Berita

Ali Nurdin/RMOL

Politik

Tiga Hal Ini Jadi Fokus Utama Tim Hukum KPU Pada Sengketa Pilpres Di MK

RABU, 12 JUNI 2019 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin membeberkan fokus yang ditekankan pihaknya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT), kekacauan situng yang dianggap bermasalah, dan C7 yang dianggap sengaja dihilangkan, kami fokus ke tiga persoalan itu," ungkapnya di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

Ali menyebutkan tiga fokus tersebut harus ditekankan karena menurutnya KPU sudah bekerja dengan baik. Khususnya terkait dengan dugaan kecurangan daftar pemilih sebanyak 17,5 juta.


"Semua bobotnya sama karena KPU kerja sudah benar. Soal daftar pemilih 17,5 juta yang tanggal lahirnya sama, itu kan bukan rekayasa, ada buktinya, karena ada buktinya, banyak orang yang lahir pada tahun dulu yang enggak tahu kapan tanggal, dan bulan lahir, jadi mereka dimasukkan sebagai pemilih yang lahir tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember. Di Pemilu 2014 juga ada kok," tuturnya.

Sementara terkait dengan kecurangan hasil quick count pada Situng, Ali menyebutkan Situng adalah alat bantu, bukan menjadi dasar perekapan suara.

"Kalau Situng kan alat bantu, enggak digunakan untuk dasar rekap, karena rekap nasional pakai rekap nasional (berjenjang) dan ada saksi paslon, kalo ada salah data dikoreksi," lanjutnya.

Tuntutan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, bagi Ali tidak ada perbedaan dengan gugatan yang juga dilayangkan pada Pilpres 2014.

"Kalau menurut saya, dulu pernah dipersoalkan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) kita berhasil buktikan tidak ada, apalagi sekarang kan dalil pelanggaran TSM yang pertama sama sekali tidak melibatkan KPU," lanjutnya.

"Kalau tidak ada penghitungan suara oleh KPU salah, artinya klaim kemenangan itu dari mana? Karena kuasa hukumnya sendiri enggak bilang ada kesalahan, dari permohonannya tidak ada bilang salah, artinya Pemohon mengakui hasil hitung KPU benar, artinya KPU tidak curang kan. Lantas kalau nuduh Situng curang, apa urusannya dengan perolehan suara? Toh ada 810 ribu TPS," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya