Berita

Ali Nurdin/RMOL

Politik

Tiga Hal Ini Jadi Fokus Utama Tim Hukum KPU Pada Sengketa Pilpres Di MK

RABU, 12 JUNI 2019 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin membeberkan fokus yang ditekankan pihaknya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT), kekacauan situng yang dianggap bermasalah, dan C7 yang dianggap sengaja dihilangkan, kami fokus ke tiga persoalan itu," ungkapnya di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

Ali menyebutkan tiga fokus tersebut harus ditekankan karena menurutnya KPU sudah bekerja dengan baik. Khususnya terkait dengan dugaan kecurangan daftar pemilih sebanyak 17,5 juta.


"Semua bobotnya sama karena KPU kerja sudah benar. Soal daftar pemilih 17,5 juta yang tanggal lahirnya sama, itu kan bukan rekayasa, ada buktinya, karena ada buktinya, banyak orang yang lahir pada tahun dulu yang enggak tahu kapan tanggal, dan bulan lahir, jadi mereka dimasukkan sebagai pemilih yang lahir tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember. Di Pemilu 2014 juga ada kok," tuturnya.

Sementara terkait dengan kecurangan hasil quick count pada Situng, Ali menyebutkan Situng adalah alat bantu, bukan menjadi dasar perekapan suara.

"Kalau Situng kan alat bantu, enggak digunakan untuk dasar rekap, karena rekap nasional pakai rekap nasional (berjenjang) dan ada saksi paslon, kalo ada salah data dikoreksi," lanjutnya.

Tuntutan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, bagi Ali tidak ada perbedaan dengan gugatan yang juga dilayangkan pada Pilpres 2014.

"Kalau menurut saya, dulu pernah dipersoalkan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) kita berhasil buktikan tidak ada, apalagi sekarang kan dalil pelanggaran TSM yang pertama sama sekali tidak melibatkan KPU," lanjutnya.

"Kalau tidak ada penghitungan suara oleh KPU salah, artinya klaim kemenangan itu dari mana? Karena kuasa hukumnya sendiri enggak bilang ada kesalahan, dari permohonannya tidak ada bilang salah, artinya Pemohon mengakui hasil hitung KPU benar, artinya KPU tidak curang kan. Lantas kalau nuduh Situng curang, apa urusannya dengan perolehan suara? Toh ada 810 ribu TPS," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya