Berita

Dahnil Anzar/Net

Politik

Dahnil: Etika Maruf Amin Mengganggu Para Pengusung Etika Autentik

RABU, 12 JUNI 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN:

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara perihal jabatan Cawapres Maruf Amin di dua anak perusahaan BUMN.

Dahnil menilai, etika Maruf yang masih menjabat Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah mengganggu para pengusung etika dan toleransi autentik. Pasalnya, modal dua bank tersebut dikuasai secara mayoritas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Para pengusung etika dan toleransi autentik pasti terganggu dengan etika Cawapres Maruf Amin yang masih menjabat di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, karena level mereka bukan lagi syariat namun sudah pada level hakikat," ujar Dahnil, Rabu (12/6).


Dahnil juga menjawab pembelaan dari sejumlah pihak yang menyebut dua bank yang nama Maruf tercantum di dalamnya bukan bagian dari BUMN karena berstatus anak perusahaan.

"Sekeras apapun Anda berkelit dan berakrobat menyatakan BSM dan BNI Syariah bukan BUMN, faktanya adalah: 1. Menteri BUMN menyatakan mau merger semua Bank Syariah BUMN dan terang menyatakan posisi kedua bank tersebut," sanggah Dahnil.

"2. 90 persen lebih modal kedua bank itu di tangan BUMN dan Menteri (BUMN) ikut mengatur jabatan di kedua perbankan tersebut," imbuh Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga menjelaskan mengapa pihaknya baru menyoal jabatan Maruf di dua bank itu saat ini. Padahal, persoalan itu merupakan ranah administratif seseorang saat mencalonkan diri.

"Karena sejatinya terkait dengan posisi Maruf Amin harusnya jadi tugas KPU mengorreksi, namun tidak di lakukan," terang Dahnil.

"BPN mengira Maruf Amin sudah mundur (dari jabatan tersebut), ternyata belum," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya