Berita

Ketua Bawaslu, Abhan/RMOL

Politik

Bawaslu Siap Beri Keterangan Dan Bukti Soal Jabatan Maruf Di Anak Perusahaan BUMN

RABU, 12 JUNI 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap menghadapi segala bentuk dugaan pelanggaran administratif pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya soal keterkaitan Cawapres 01 Maruf Amin dengan dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ya kami kira adalah bagi para pihak yang ketika sidang di MK, jadi apapun bukti diajukan kan sah saja. Itu bagian dari proses pembuktian di sini dan proses sidang kan terbuka," ungkap Ketua Bawaslu, Abhan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

"Jadi nanti pemohon mengajukan bukti. Kami sebagai pihak pemberi keterangan juga memberikan bukti dan juga pada pihak termohon dan ada pihak terkait dan sebagainya," tuturnya.

Selama masa pencalonan, Abhan mengaku belum pernah menerima laporan khusus terkait Maruf Amin dengan dua anak perusahaan BUMN, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Ya sampai kemarin, sampai rekap terakhir sampai tahapan terakhir itu memang enggak ada. Iya jadi belum ada laporan soal itu," ujarnya.

"Karena gini, ini kan tidak dilaporkan kepada Bawaslu. Jadi menjadi bagian dari perubahan dalil itu kan. Tapi sekali lagi saya tegaskan tidak ada laporan ke Bawaslu terkait ini," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, yang dianggap melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu.

Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya