Berita

Ketua Bawaslu, Abhan/RMOL

Politik

Bawaslu Siap Beri Keterangan Dan Bukti Soal Jabatan Maruf Di Anak Perusahaan BUMN

RABU, 12 JUNI 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap menghadapi segala bentuk dugaan pelanggaran administratif pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya soal keterkaitan Cawapres 01 Maruf Amin dengan dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ya kami kira adalah bagi para pihak yang ketika sidang di MK, jadi apapun bukti diajukan kan sah saja. Itu bagian dari proses pembuktian di sini dan proses sidang kan terbuka," ungkap Ketua Bawaslu, Abhan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

"Jadi nanti pemohon mengajukan bukti. Kami sebagai pihak pemberi keterangan juga memberikan bukti dan juga pada pihak termohon dan ada pihak terkait dan sebagainya," tuturnya.


Selama masa pencalonan, Abhan mengaku belum pernah menerima laporan khusus terkait Maruf Amin dengan dua anak perusahaan BUMN, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Ya sampai kemarin, sampai rekap terakhir sampai tahapan terakhir itu memang enggak ada. Iya jadi belum ada laporan soal itu," ujarnya.

"Karena gini, ini kan tidak dilaporkan kepada Bawaslu. Jadi menjadi bagian dari perubahan dalil itu kan. Tapi sekali lagi saya tegaskan tidak ada laporan ke Bawaslu terkait ini," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, yang dianggap melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu.

Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya