Berita

Demo menolak ekstradisi China di Hongkong/Net

Publika

Menolak China

RABU, 12 JUNI 2019 | 10:04 WIB

HONGKONG dilanda demo besar-besaran yang menolak RUU Ekstradisi ke China bagi warga yang diduga melakukan tindak pidana dan diadili di China.

Mereka mempermasalahkan tranparansi sistem hukum Tiongkok. Sangat khawatir terhadap perlakuan hukum "pidana politik" yang berbeda dengan sistem hukum Hongkong, yang meski bagian dari China akan tetapi berstatus semi otonom.

Mereka menuntut Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam untuk turun karena mendukung RUU Ekstradisi tersebut. Lam berdalih RUU itu untuk kepentingan warga Hongkong.  Tentu saja alasan itu tidak bisa diterima pendemo.


Warga Hongkong memahami karakter Pemerintahan Beijing yang sangat keras pada warga yang dinilai membangkang. Tentu juga kepada dugaan pelaku tindak pidana "politik".

Dikhawatirkan para pesakitan hukum jika diadili di China akan mengalami perlakuan sewenang wenang dan tidak manusiawi. Sebagai negara Komunis China menjadikan hukum sebagai alat politik. Warga Hongkong tak bisa menerima keadaan tersebut. Sesuai dengan perjanjian penyerahan Hongkong oleh Inggris kepada China tahun 1997 Hongkong memiliki otonomi politik, hukum, dan ekonomi. Kini dengan RUU Ekstradisi berarti ada intervensi China pada sistem hukum Hongkong.

Pemerintah Beijing pada awalnya memang menerapkan asas kebebasan dan otonomi pada Hongkong, akan tetapi secara terstruktur, sistematis, dan masif Beijing menanamkan pengaruhnya. Targetnya adalah menjadikan Hongkong sebagai Provinsi sebagaimana Provinsi lainnya yang berada penuh di bawah kendali Pemerintahan Komunis China.

Perjanjian awal "satu negara dua sistem" tentu akan dilanggar bertahap oleh Pemerintah Beijing. RUU Ekstradisi adalah bagian dari jalan intervensi menuju pemenuhan target "satu negara satu sistem" ke depan.

China Memang Licik

Terhadap negara-negara lain yang melakukan kerjasama ekonomi dengan China sama saja. Pada awalnya menggiurkan. Seperti tidak ada hutang bahkan kerjasama bersifat B to B. Dilakukan "turn key" kita tahunya beres. Tapi target aneksasi bisa serupa dengan Hongkong. Bertahap. Awal B to B tapi ujungnya dalam pertanggungjawaban menjadi G to G. Lalu "debt trap" terjadi.

Akhirnya, aset beralih pengelolaan, pengendalian, dan penguasaan. Inilah model "Silent Colonialization". Rumah kita diberikan untuk bayar hutang. Akhirnya hancurlah Zimbabwe, Papua Nugini, Maladewa, Srilanka dan lainnya. Malaysia kalangkabut. Indonesia akan jadi korban berikut.

Ada benarnya viral medsos kalimat Hongkong saja menolak China. Demo besar itu memberi pelajaran. Pemerintah kita aneh justru gembira menerima program BRI yang dapat berdampak kolonisasi. Besok tanggal 12-14 Juni sebagaimana info yang beredar di media, delegasi   pelaku usaha Cina akan datang dan disambut hangat oleh Bapak Menko Maritim dan jajarannya. Bahkan semua potensi usaha dan stake holder OBOR Indonesia dikumpulkan di Sari Pan Pasific Hotel, baik "Koridor" Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali maupun "Non Koridor".

Aksi Hongkong menolak intervensi China mestinya segera bergaung sampai Asia Afrika untuk menolak China. Aliansi negara negara korban dan calon korban untuk menolak penjajahan dan aneksasi oleh China harus segera dibentuk! Rejim rejim boneka China harus segera disingkirkan dimanapun. Deklarasi Asia Afrika di Bandung telah  menggelorakan semangat anti penjajahan, termasuk penjajahan ekonomi.

Kini China sudah jadi sang penjajah baru lagi. Memang penting kita sejahtera akan tetapi lebih penting kita bebas dan berdaulat. Tidak menjadi bangsa yang menghamba. Merdeka..!

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya