Berita

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) saat mendaftar gugatan di MK/RMOL

Politik

Dibanding Urusi Jabatan Maruf Amin, BPN Diminta Fokus Perkuat Bukti Kecurangan TSM

RABU, 12 JUNI 2019 | 06:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengingatkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk lebih fokus membuktikan dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dibanding permasalahkan jabatan Maruf Amin.

"Apa yang dilakukan tim BPN sah-sah saja untuk mempermasalahkan banyak hal. Tetapi kelemahannya, jangan sampai fokus membuktikan TSM itu lari dari konteks TSM itu sendiri, semua mau dipermasalahkan. Padahal argumentasinya TSM," ucap Feri Amsari kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).

Menurut Feri, membuktikan kecurangan TSM yang menjadi modal utama gugatan BPN kepada Mahkamah Konstitusi (MK) lebih sulit dibandingkan membuat isu baru di media sosial.


"Iya (fokus ke TSM), karena itu akan berat untuk mereka membuktikannya. Sayang kalau mereka coba perang di media sosial, di publik dengan hal isu-isu tertentu yang menurut saya jauh dari isu TSM itu," katanya.

Di sisi lain, ia khawatir dengan sikap BPN jika tetap mempermasalahkan jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Ia curiga sikap ini justru terkesan untuk menutupi kesulitan BPN membuktikan kecurangan TSM.

"Fokus yang mau membuktikan TSM itu coba dialihkan ke hal-hal yang lain. Saya takut upaya mengalirkan ke hal-hal yang lain ini karena kerumitan tim BPN dalama membuktikan soal unsur TSM itu," paparnya.
 
Semestinya, kata Feri, BPN konsentrasi dengan bukti-bukti yang diperkuat dan menghindari tuduhan yang tak memiliki korelasi dengan TSM itu sendiri.

Terlebih persoalan jabatan Maruf Amin ini diangkat BPN usai hasil Pilpres 2019 sudah dirilis KPU.

"Saya merasa agak aneh saja kalau kemudian hasil pemilu sudah keluar, lalu proses pencalonan itu dipermasalahkan. Makanya saya merasa jangan sampai tim BPN kehilangan fokus untuk membuktikan TSM karena itu jauh lebih rumit dari sekadar hal-hal yang tidak ada korelasinya di Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya