Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Waketum Gerindra: Kasus Mira Sumirat Jangan Jadi Alasan Maruf Amin Langgar UU Pemilu

RABU, 12 JUNI 2019 | 05:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai polemik Cawapres KH Maruf Amin yang masih menjabat di dua perbankan anak perusahaan BUMN tak bisa serta merta disamakan dengan kasus yang pernah dihadapi caleg Gerindra, Mira Sumirat.

"Kasus Mira Sumirat tidak bisa jadi yurispendensi untuk tidak menyatakan Maruf Amin tidak melakukan pelanggaran UU Pemilu dalam menjadi Cawapres," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).

Sebelumnya, Komisioner KPU sempat mengomentari keberatan tim hukum BPN yang mempersoalkan Maruf Amin yang masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah.


Komisioner KPU, Hasyim Ayari menyinggung kasus yang pernah menimpa caleg Gerindra, Mira Sumirat saat mendaftar sebagai caleg. Saat itu, Mira berstatu sebagai karyawan anak perusahaan BUMN dan diloloskan untuk berkontestasi di Pemilu meski harus mengajukan gugatan.

Bagi Arief, kasus Mira Sumirat murni sebagai kesalahan pengawas pemilu, dalam hal ini Bawaslu RI yang pada akhirnya meloloskan Mira lantaran anak perusahaan BUMN dianggap berbeda dengan BUMN.

"Bawaslu sendiri salah dalam menerapkan hukumnya untuk meloloskan Mira Sumirat sebagai Caleg DPR RI, harus tidak diloloskan," tegasnya.

Oleh karenanya, Bawaslu diharapkan tak kembali mengulangi kesalahan dengan memberikan kelonggaran bagi calon wakil presiden yang menjabat di anak perusahaan BUMN.

Banyak anak perusahaan BUMN yang melakukan kerugian negara dijerat dengan Pasal Korupsi kok. itu contoh Karen Agustiawan .anak perusahaan Pertamina yang lakukan bisnis korporasi Dan dianggap merugikan negara dijerat Pasal Korupsi

"Belum ada satu Pasal pun dalam UU BUMN atau keuangan negara yang menyatakan kalau anak perusahaan BUMN itu bukan bagian dari BUMN. Jadi jelas harus didiskualifikasi dong," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya