Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Waketum Gerindra: Kasus Mira Sumirat Jangan Jadi Alasan Maruf Amin Langgar UU Pemilu

RABU, 12 JUNI 2019 | 05:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai polemik Cawapres KH Maruf Amin yang masih menjabat di dua perbankan anak perusahaan BUMN tak bisa serta merta disamakan dengan kasus yang pernah dihadapi caleg Gerindra, Mira Sumirat.

"Kasus Mira Sumirat tidak bisa jadi yurispendensi untuk tidak menyatakan Maruf Amin tidak melakukan pelanggaran UU Pemilu dalam menjadi Cawapres," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).

Sebelumnya, Komisioner KPU sempat mengomentari keberatan tim hukum BPN yang mempersoalkan Maruf Amin yang masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah.


Komisioner KPU, Hasyim Ayari menyinggung kasus yang pernah menimpa caleg Gerindra, Mira Sumirat saat mendaftar sebagai caleg. Saat itu, Mira berstatu sebagai karyawan anak perusahaan BUMN dan diloloskan untuk berkontestasi di Pemilu meski harus mengajukan gugatan.

Bagi Arief, kasus Mira Sumirat murni sebagai kesalahan pengawas pemilu, dalam hal ini Bawaslu RI yang pada akhirnya meloloskan Mira lantaran anak perusahaan BUMN dianggap berbeda dengan BUMN.

"Bawaslu sendiri salah dalam menerapkan hukumnya untuk meloloskan Mira Sumirat sebagai Caleg DPR RI, harus tidak diloloskan," tegasnya.

Oleh karenanya, Bawaslu diharapkan tak kembali mengulangi kesalahan dengan memberikan kelonggaran bagi calon wakil presiden yang menjabat di anak perusahaan BUMN.

Banyak anak perusahaan BUMN yang melakukan kerugian negara dijerat dengan Pasal Korupsi kok. itu contoh Karen Agustiawan .anak perusahaan Pertamina yang lakukan bisnis korporasi Dan dianggap merugikan negara dijerat Pasal Korupsi

"Belum ada satu Pasal pun dalam UU BUMN atau keuangan negara yang menyatakan kalau anak perusahaan BUMN itu bukan bagian dari BUMN. Jadi jelas harus didiskualifikasi dong," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya