Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Hadapi Gugatan BPN, Yusril Siapkan 33 Advokat Bela Jokowi-Maruf

RABU, 12 JUNI 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali melengkapi berkas registrasi perkara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (11/6). Terkait hal ini, tim kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf mengaku tidak tinggal akan diam.

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menelaah dengan seksama gugatan dari kubu 02 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sendiri Ketua Tim dan Ade Irfan Pulungan sebagai sekretaris Tim. Kami menelaah dengan seksama permohonan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dan sudah menyiapkan tanggapannya," ucap Yusril Ihza Mahendra kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).


Terkait dengan perbaikan bukti-bukti yang disampaikan BPN keada MK, pihaknya pun akan segera menyiapkan tanggapan atas perubahan tersebut.

"Hari ini tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan perbaikan permohonan mereka dengan perubahan yang cukup besar. Meskipun boleh atau tidaknya perbaikan seperti itu dilakukan, masih debatable dan masih harus menunggu bagaimana sikap hakim MK nanti setelah sidang dimulai. Namun kami tidak tinggal diam untuk menyiapkan tanggapan atas perubahan permohonan ini," katanya.

"Bahwa perubahan itu diterima atau ditolak hakim, tidak masalah. Yang penting kami telah siap menghadapi segala kemungkinan," tambahnya.

Yusril pun mengaku akan mengadakan rapat bersama 33 orang tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf lainnya pada Rabu (12/6) malam untuk membahas perkembangan terkahir perbaikan bukti-bukti yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi ke MK

"Kami menyiapkan tim kuasa hukum Jokowi Maruf sebanyak 33 orang advokat. Besok malam tim akan kembali mengadakan rapat membahas perkembangan terakhir di MK. Rapat diadakan di sekretariat TKN di Jalan Kebon Sirih," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya