Berita

Mayjen TNI (Purn) Soenarko/Net

Hukum

Polri: Kopassus Tidak Menerima Informasi Penyerahan Senjata Soenarko Dari Aceh

RABU, 12 JUNI 2019 | 03:34 WIB | LAPORAN:

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) disebut belum pernah menerima informasi terkait penerimaan senjata api yang dikirim oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Hal itu disampaikan Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Daddy Hartadi berkaitan dengan pengakuan Soenarko yang hendak menyerahkan senjata kepada Kopassus.

"Kami melakukan pencarian informasi secara tertulis kepada satuan Kopassus. Kamis sudah mendapatkan jawaban secara tertulis bahwasannya satuan Kopassus sampai dengan sekarang belum pernah menerima pemberitahuan terkait senjata tersebut akan diserahkan kepada satuan Kopassus. Jadi informasi tersebut tidak benar," kata Kombes Daddy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


Sebelumnya Daddy menjelaskan, penemuan senjata api tersebut bermula dari penangkapan seorang berinisial Z di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, senjata milik Soenarko ini merupakan sitaan dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat masih aktif di TNI dan disimpan Soenarko sejak 1 September 2011 lalu.

Kemudian untuk dikirimkan ke Jakarta, Soenarko menitipkan senjata itu kepada seorang warga sipil berinisial HR, sekaligus sebagai sopir Soenarko dan disimpan di mobil miliknya.

Sebelum pemungutan suara Pemilu 2019, HR kemudian meminta bantuan untuk membuatkan surat 'security item' dimana senjata itu dikirimkan Jakarta melalui bantuan seseorang berinisial B dengan menggunakan nama Kabinda Aceh.
 
"Security item bisa dikeluarkan apabila senjata api tersebut memang sah asal-usulnya. Karena senpi ini tidak ada surat-suratnya, maka saudara B membuatkan surat keterangan palsu atas nama Kabinda Aceh," beber Daddy.

Surat palsu itu ditandatangani oleh dengan nama S selaku Kabinda Aceh. Padahal, S sudah tak lagi menjabat sebagai Kabinda Aceh.
 
"Kemudian surat dan senpi itu diinformasikan oleh saudara B kepada saudara SA yang jadi protokol di Bandara Soetta melalui hubungan telepon bahwa senjata itu milik tersangka S (Soenarko), dan diminta mengambil security item agar dapat mengambil di maskapai penerbangan di saudara SA," tutur Daddy.

Selanjutnya, SA dan Z ditangkap aparat Badan Intelijen Strategis (Bais) Polri di Bandara Soekarno-Hatta yang kemudian diserahkan kepada Puspom TNI.

"Pada saat itu juga oleh BAIS diamankan," tandas Daddy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya