Berita

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Sebut Maruf Amin Tak Perlu Mundur Jika Berstatus Pegawai Anak Perusahaan BUMN

RABU, 12 JUNI 2019 | 02:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik jabatan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin di dua perbankan turut dikomentari oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Berbeda dengan beberapa pandangan, Bawaslu justru menyebut bahwa KH Maruf tak perlu mundur dari statusnya sebagai calon wakil presiden.

Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja lantaran status perbankan Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah yang diklaim sebagai anak perusahaan BUMN tak menyalahi Undang-Undang.


"Iya, kan anak perusahaan, dia boleh. Coba lihat di UU," tutur Rahmat Bagja, Selasa (11/6).

Dari pengakuan KH Maruf Amin, jabatan yang diembannya adalah sebgaia Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Kendati demikian, ia memahami bahwa pegawai yang tercatat sebagai anak perusahaan BUMN masih memiliki banyak tafsir jika ditinjau dari UU BUMN atau UU Keuangan Negara.

Atas dasar itu, ia pun meminta kepada semua pihak untuk mencermati aturan yang ada, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Coba lihat di putusan MK apakah anak perusahaan termasuk BUMN? Atau di UU masuk BUMN? Kan banyak pendapat tentang keuangan negara. Kan kekayaan negara yang dipisahkan itu," imbaunya.

Ke depan, ia mengaku bahwa pihaknya siap untuk memberikan pandangan jika memang dibutuhkan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK yang diajukan oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang saat ini sedang bergulir.

"Kita kan lagi memperispkan di MK. Nanti kami jelaskan di MK kalau itu (diperlukan)," tandasnya.

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf bersikukuh jika hal tersebut tak menyalahi aturan. Wakil Ketua TKN, Arsul Sani bahkan meminta kepada BPN untuk cermat memahami UU 19/2003 tentang BUMN.

"Yang didalilkan sebagai tambahan materi baru oleh tim hukum paslon 02 itu mengada-ada dan tidak didasarkan pada pemahaman yang benar atas isi aturan UU terkait," tegas Arsul.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya