Berita

Prabowo dan Sandiaga Uno/Net

Politik

Tuntutan Prabowo-Sandi: Menang 52%, Diskualifikasi Jokowi-Maruf Hingga Pemilu Ulang

SELASA, 11 JUNI 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengunggah permohonan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 yang telah diregistrasi, Selasa (11/9).

Setidaknya terdapat delapan tuntutan Prabowo-Sandi agar dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam persidangan dan putusannya nanti.

Dalam uraiannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut kecurangan Pilpres 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan dilakukan dalam lima bentuk seperti: penyalahgunaan anggaran negara, ketidakneralan aparatur negara, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan pers dan diskriminasi dalam penegakkan hukum.


Oleh karenannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta MK untuk mengabulkan semua permohonan  yang diajukan secara keseluruhan.

Tak hanya itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi juga memintak MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Preisden dan Wakil Presiden.

"Dan berita acara KPU RI Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019," imbuh Tim Hukum BPN dalam permohonan kedua yang diunggah di Laman MK, Selasa (11/6).

Lebih lanjut, Prabowo-Sandi juga dalam permohonan ketiga meminta MK sebagai penjaga konstitusi agar menetapkan perolehan suara Pilpres dengan rincian Paslon 01 Jokowi-Maruf 48 persen dan Prabowo-Sandi 52 persen.

Pada tuntutan keempat, MK juga diminta untuk menyatakan Paslon 01 Jokowi-Maruf secara meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara TSM.

Selanjutnya, pada permohonan kelima Tim Hukum Prabowo-Sandi juga meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi-Maruf Amin sebagai peserta Pulpres 2019.

Pada permohonan keenam, MK juga diminta untuk menetapkan Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika mengeluarkan surat keputusan penetapan H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," tegas Tim Prabowo-Sandi dalam permohonan ketujuh.

"Atau memerintahkan Termohon untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD Negera RI Tahun 1945," Tim Hukum Prabowo dalam permohonan kedelapan.

Terkait Pemungutan Suara Ulang ini, secara khusus Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta MK untuk memerintahkan KPU agar menggelar PSU di sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timbur, Banten, DKI Jakarta, Sumut, Sumsel, Lampung, Sulteng, Sulsel, Papua dan Kalteng.  

Selain penyelenggaraan PSU, Tim Hukum Prabowo-Sandi juga meminta MK agar memerintahkan lembaga berwenang untuk memberhentikan seluruh komisioner KPU dan merekrut orang baru untuk mengisi jabatan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya