Berita

Maruf Amin/Net

Hukum

Gurubesar IPDN: Jabatan Maruf Di BUMN Bukan Sengketa Pemilu

SELASA, 11 JUNI 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyodorkan 154 bukti terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu bukti itu argumen mengenai status cawapres 01, Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Pakar hukum tata negara, Prof Juanda menilai jabatan Maruf di dua bank plat merah itu kurang kuat untuk dijadikan bukti gugatan Pilpres.  


"Apakah persoalan diskualifikasi atau tidak atas dugaan tidak mundurnya Maruf Amin sesungguhnya bukanlah kompetensi MK," tutur Gurubesar Institute Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) ini kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).

Masalah status jabatan Maruf justru ranah administrasi yang notabene bukan lagi ranah MK.

"Kalau mau seharusnya diajukan ke PTUN. Pada saat penetapan calon presiden dan wapres yang dilakukan KPU dulu, kalau sekarang timing-nya tidak tepat," terangnya.

Sebab, menurut Juanda, selain bukan objek dari kompetensi kewenangan MK juga sulit dipertimbangkan.

"Walaupun bisa dibuktikan bahwa itu ada benar katakanlah bahasanya kalau pun ada bukti bahwa Pak Maruf belum mengundurkan diri tapi prosesnya dia salah menyampaikan itu ke MK, karena disitu MK berkaitan dengan sengketa hasil Pemilu," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya