Berita

Foto: Repro

Politik

Syafii Maarif Sebagai Anggota Dewan Etik MK Dinilai Bias Politik

SELASA, 11 JUNI 2019 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya diisi orang-orang berintegritas kuat, tidak bias hukum, apalagi politik.

"Coba dicek, susunan anggota dewan etik Mahkamah Konstitusi (MK)," cuit wartawan senior, Dedy Ardiansyah lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (11/6).

Dilihat dari kewenangannya, Dewan Etik harus bisa menjaga etika secara politik. Sebab mereka yang mengontrol hakim MK yang powerfull kawal konstitusi.


"Miris kalau integritas dewan etiknya lemah," tegasnya.

Menurut Dedy, jika ditemukan ada anggota Dewan Etik MK yang secara sadar atau tidak sadar ikut berpolitik, apalagi terlibat dukung mendukung di Pemilihan Presiden (Pilpres) maka posisinya sangat bias. Karena MK pada akhirnya akan jadi pintu terakhir para kandidat/parpol mengajukan sengketa.

"Laman MK terkait susunan dewan etik MK tidak bisa diakses lewat ponsel saya.
Tapi dengan PC/laptop bisa diakses," kata Dedy.

Alhasil, ia mendapati tiga nama Dewan Etik MK. Salah seorang di antaranya Syafii Maarif yang dinilainya bias secara politik.

"Integritasnya diragukan karena statementnya kerap dukung capres 01," terangnya.

Catatan dia, Syafii Maarif yang juga Dewan Pengarah BPIP adalah pendukung Jokowi pada Pilpres 2014. Sementara pada Pemilu 2019 kerap diundang ke Istana.

"Sebagai anggota dewan etik MK sejak 2018-2021, mestinya beliau hindari hal politis seperti ini," jelasnya.

Dedy mengingatkan kasus Ketua MK Arief Hidayat yang dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan karena menemui pimpinan Komisi III DPR. Ketika itu berlangsung seleksi anggota MK.

"Di luar itu, kita harap, sengketa Pilpres/Pemilu, MK bukan sebatas hakim penentu menang kalah saja, tapi juga mencari kebenaran, menggali kecurangan. Bukan juga yang dituduhkan BPN, Mahkamah Kalkulator," pintanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya