Berita

Jumpa pers di Kemenko Polhukam/Net

Hukum

Polisi: Kivlan Zen Terima 15 Ribu Dolar Singapura Dari Habil Marati Untuk Beli Senjata

SELASA, 11 JUNI 2019 | 16:05 WIB | LAPORAN:

Aktivis Habil Marati resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5) lalu.

Habil disebut sebagai orang yang berperan memberi uang kepada tersangka Kivlan Zen dan HK alias Iwan terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi menguraikan bahwa pemberian uang Habil itu diperuntukkan untuk membeli senjata api.


"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Adapun besaran uang yang diberikan Habil ke Kivlan adalah sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta. Uang itu merupakan  dana operasional.

Setelah mendapatkan uang, Kivlan Zen lalu mencari eksekutor untuk menargetkan empat tokoh nasional.

"HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi," jelasnya.

Dalam kasus ini, telepon genggam milik Habil Marati turut disita bersama hasil cetakan rekening bank.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya