Berita

Jumpa pers di Kemenko Polhukam/Net

Hukum

Polisi: Kivlan Zen Terima 15 Ribu Dolar Singapura Dari Habil Marati Untuk Beli Senjata

SELASA, 11 JUNI 2019 | 16:05 WIB | LAPORAN:

Aktivis Habil Marati resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5) lalu.

Habil disebut sebagai orang yang berperan memberi uang kepada tersangka Kivlan Zen dan HK alias Iwan terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi menguraikan bahwa pemberian uang Habil itu diperuntukkan untuk membeli senjata api.


"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Adapun besaran uang yang diberikan Habil ke Kivlan adalah sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta. Uang itu merupakan  dana operasional.

Setelah mendapatkan uang, Kivlan Zen lalu mencari eksekutor untuk menargetkan empat tokoh nasional.

"HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi," jelasnya.

Dalam kasus ini, telepon genggam milik Habil Marati turut disita bersama hasil cetakan rekening bank.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya