Berita

Foto: RMOL

Politik

Eks Tim Mawar Akhirnya Laporkan Tempo Ke Dewan Pers

SELASA, 11 JUNI 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan anggota Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Brigjen (Purn) Chairawan K Nusyirwan, mendatangi Dewan Pers di Jalan Gedung Sirih, Jakarta Pusat, Selasa siang (11/6).

Ia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo yang dianggap merugikan.

Chairawan didampingi pengacara Habiburakhman dan Dahlia Zein, dan diterima wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.


Menurut Chairawan, laporan yang dituliskan Tempo pada edisi pekan ini yang terbit kemarin (Senin, 10/6) merugikan nama baiknya, dan juga telah menciptakan sebuah framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah merekalah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.

Sebelumnya Chairawan menegaskan bahwa Tim Mawar yang dalam memori kolektif sebagian masyarakat identik dengan peristiwa penculikan atau pengamanan aktivis pro demokrasi di tahun 1998 lalu sudah dibubarkan pada tahun 1999.

Membawa-bawa lagi nama Tim Mawar, menurutnya, adalah sebuah upaya untuk membangun pola pikir yang membenturkan masyarakat.

Selain Chairawan, Dahlia Zein juga keberatan dengan laporan itu. Ia merasa pernyataannya dimanfaatkan sebagai pondasi untuk membangun framing yang tidak sesuai dan dianggapnya menyesatkan itu.

Selain ke Dewan Pers, Chairawan dan teman-teman juga akan melaporkan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya