Berita

Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob/Net

Hukum

Lemkapi Yakin Polri Punya Bukti Kuat Untuk Tersangkakan Sofyan Jacob

SELASA, 11 JUNI 2019 | 02:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian belakangan ini banyak menjadi sorotan publik, khususnya dalam berbagai kasus dugaan makar yang dialamatkan kepada beberapa tokoh besar.

Setelah sebelumnya nama-nama seperti Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka, kini Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka kasus makar.

Tak tanggung-tanggung, kepolisian mengambil langkah berani dengan menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Sofyan Jacob sebagai tersangka.


Merespon hal itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yakin bahwa yang dilakukan kepolisian sudah profesional dan tegas.

"Penetapan Jenderal Polisi, Komjen Pol Sofyan Jacob sebagai tersangka makar kami hormat sebagai bagian dari proses hukum," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/6).

Ia melanjutkan, penetapan tersangka mantan Kapolda Metro Jaya itu sangat bisa dipahami. Baginya, langkah berani polisi tersebut dilakukan karena sudah memiliki bukti-bukti atas keterlibatannya dalam kasus makar.

"Kami hormati proses hukum yang dilakukan Polri. Jika Sofyan Jacob merasa tidak bersalah, dia bisa ajukan perlawanan hukum dan ini sah secara undang-undang," lanjut mantan anggota Kompolnas ini.
Di sisi lain, soal dugaan keterlibatan mantan tim mawar dalam kasus kerusuhan aksi 22 Mei lalu, Edi meminta kepada korps Bhayangkara tak gentar memprosesnya.

"Kami meminta kepada Polri tidak ragu bertindak tegas terhadap siapapun aktor di belakangnya," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya