Berita

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau/Net

Global

Tahun 2021, Kanada Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

SENIN, 10 JUNI 2019 | 23:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Masalah sampah plastik saat ini telah menjadi keresahan bersama masyarakat dunia. Kanada berupaya mengambil bagian dalam upaya mengurangi limbah plastik serta melindungi lautan dunia dengan cara melarang beberapa plastik sekali pakai yang berbahaya bagi lingkungan seperti sedotan, kantong dan peralatan makan pada awal 2021 mendatang.

Rencana ini diumumkan oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Senin (10/6). Dalam sebuah pengumuman, Trudeau mengatakan bahwa di Kanada, hanya kurang dari 10 persen plastik saat ini dapat didaur ulang.

"Kalian semua sudah mendengar cerita dan melihat foto-fotonya. Dan sejujurnya sebagai seorang ayah, sulit untuk menjelaskan kepada anak-anak saya," kata Trudeau.


"Bagaimana Anda menjelaskan paus mati yang berenang di pantai di seluruh dunia, perut mereka penuh dengan kantong plastik? Bagaimana saya memberi tahu mereka bahwa dengan segala rintangan, Anda akan menemukan plastik di titik terdalam Samudra Pasifik," sambungnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Langkah Kanada mengikuti langkah oleh Uni Eropa, yang akhir tahun lalu mengumumkan larangan serupa.

Bukan kali ini saja Kanada mengambil sikap dalam hal pengurangan sampah plastik. Tahun lalu, Kanada mensponsori piagam plastik laut G7 yang dimaksudkan untuk memacu pengurangan penggunaan plastik.

Kemudian pada Mei, PBB mengatakan 180 negara mencapai kesepakatan untuk secara tajam mengurangi jumlah plastik yang akan hanyut ke lautan.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya