Berita

Ahmad Yani/RMOL

Hukum

Pernah Jadi Kapolda, Sofyan Jacob Disebut Akan Kooperatif Selama Pemeriksaan

SENIN, 10 JUNI 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan diagendakan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini Senin (10/6) pukul 10:00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Tim Pembela Kedaulatan Rakyat, Ahmad Yani. Menurutnya Sofyan Jacob dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun karena sakit, Sofyan tidak bisa memenuhi pemanggilan itu.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk di-reschedule ulang dan kami siap hadirkan Pak Soyfan Jacob," ucap Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) kepada Kantor Berita RMOL di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6) siang.


Sofyan kata Ahmad Yani, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada beberapa hari yang lalu setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak satu kali sebagai saksi.

"Pak Sofyan satu kali diperiksa sebagai saksi. Ya setelah itu beberapa hari lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama dua minggu atau tiga minggu yang lalu, bersama pemeriksaan anaknya Pak Amien Rais (Hanum Rais)," katanya.

Ahmad Yani menjelaskan, ia diminta Sofyan Jacob untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum ini. "Dan wakili beliau juga dalam proses pemeriksaan di Polda Metro yang dia sudah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pasal 107 yang dianggap kategori makar dan menghasut orang sehingga orang melakukan kegiatan makar tersebut," jelasnya.

Ahmad Yani menegaskan, kliennye itu akan kooperatif dalam pemeriksaan lantaran ia pernah menjadi petinggi di Polri.

"Sifatnya Pak Sofyan akan kooperatif lah, kita sebagai warga negara apalagi Pak Sofyan kan mantan Kapolda (Metro Jaya), dia mengerti betul karena mantan Kapolda mantan petinggi di polisi," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya