Berita

Foto/RMOL Sumut

Nusantara

Abu Sinabung Rusak Lahan Pertanian Di Tiga Kecamatan

SENIN, 10 JUNI 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Erupsi Gunung Sinabung pada Minggu (9/6) kemarin, menyebabkan hujan abu pada enam kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.  Sejumlah lahan pertanian warga pun rusak terpapar material vulkanik.

“Ada enam kecamatan yang terpapar abu vulkanik, tapi ada tiga kecamatan yang lahan pertaniannya rusak," terang Kepala BPBD Kabupaten Karo, Martin Sitepu, Senin (10/6).

Lahan pertanian yang mengalami kerusakan berada di Kecamatan Payung, Namanteran dan Kutabuluh. Pada ketiga kecamatan tersebut kerusakan lebih dari 70 persen.


“Meski di tiga kecamatan ini abu cukup tebal, kerusakan yang ditimbulkan tidak sampai membuat puso," jelasnya, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Sumut.

Diketahui Gunung api Sinabung mengalami erupsi pada Minggu (9/6) sore sekitar pukul 16:28 Wib. Letusan itu menimbulkan kolom abu setinggi 7.000 meter di atas puncak.

Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi kurang-lebih 9 menit 17 detik.

Terjadi pula lontaran awan panas ke arah tenggara sejauh 3,5 km dan selatan jarak 3 km. Erupsi terjadi disertai suara gemuruh yang terdengar sampai ke pos pengamatan Gunung Api Sinabung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya