Berita

Pertemuan pengacara ABC dengan perwakilan AFP/ABC

Dunia

Polisi Federal Usut The Afghan Files, Kebebasan Pers Australia Terancam

SABTU, 08 JUNI 2019 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebebasan pers di Australia terganggu oleh tindakan hukum Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP).

Hari Rabu lalu (5/6), petugas AFP menggeledah markas kantor media Australian Broadcasting Corporation atau ABC di Sydney, lebih dari delapan jam.

Penggeledahan itu berkaitan dengan pemberitaan tahun 2017 yang dinamakan "The Afghan Files".


Afghan Files merupakan karya jurnalistik wartawan investigasi ABC, Dan Oakes dan Sam Clark. Isinya mengungkap kisah pembunuhan dan pelanggaran hukum oleh pasukan khusus Australia di Afghanistan.

Artikel itu ditulis berdasarkan ratusan halaman dokumen rahasia pertahanan yang bocor ke ABC.

ABC memberitakan bahwa surat perintah penggeledahan AFP menyasar ruang kerja Oakes, Clark dan Direktur Pemberitaan, Gaven Morris.
Para petugas AFP menyita dua drive USB yang berisi sejumlah kecil file elektronik. Barang-barang sitaan itu disegela dan baru bisa dibuka setelah peninjauan oleh pihak pengacara ABC.  

John Lyons, editor eksekutif dan kepala investigasi ABC, menjelaskan bahwa AFP menyita beberapa dokumen tetapi setuju untuk menyegelnya selama dua minggu, memberikan waktu kepada kantornya untuk mengajukan banding. Pengacara ABC akan menganalisis dokumen untuk menentukan klaim hak istimewa, juga memeriksa kesahan surat perintah penggeledahan.

AFP mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa mereka bertindak mengikuti "rujukan" dari pasukan pertahanan negara Australia atas tuduhan penerbitan bahan rahasia.

Sedangkan ABC sendiri telah menyatakan "sumpahnya" untuk membela para jurnalisnya.

"Ini adalah perkembangan serius dan menimbulkan kekhawatiran yang sah atas kebebasan pers dan pengawasan publik yang tepat terhadap masalah keamanan dan pertahanan nasional," kata Direktur Pelaksana ABC, David Anderson, dalam pernyataan yang dikirim ke CNN.

Ia tambahkan, kantornya akan terus membela para wartawannya, akan melindungi sumber-sumbernya dan terus melaporkan peristiwa-peristiwa terkait masalah keamanan dan intelijen nasional ketika ada kepentingan publik yang jelas.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya