Berita

Publika

Postur Koalisi Dan Format Kabinet, Menyongsong 2024

SABTU, 08 JUNI 2019 | 09:23 WIB

TANPA bermaksud mendahului, penting untuk menatap peta koalisi dan bentuk susunan kabinet pemerintahan pasca Pemilu 2019.

Meski hasil akhir Pemilu baru akan diselesaikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi setidaknya proyeksi dalam logika legal akan menghasilkan keputusan yang tidak mengejutkan.

Efek surprise tidak akan tercipta terlalu signifikan, sekurangnya dalam premis, (a) bahwa kesalahan dalam term kecurangan terjadi, secara sporadis dan hal tersebut menjadi catatan bagi penyelenggaraan Pemilu, (b) dugaan terstruktur, masif dan sistematik tidak mampu diyakinkan terjadi, akhirnya (c) atas temuan kesalahan yang terjadi, tidak dapat mengubah komposisi perolehan suara, sekaligus tidak dapat membalik hasil perhitungan.


Meski dalam posisi yang bersamaan, pihak pemohon persidangan di MK, harus mampu mengajukan aduan dengan bukti pelengkap yang solid sebagai argumen.

Kemampuan dalam tata beracara di MK harus benar-benar dikuasai dengan kuat dan ketat. Skill kubu oposisi dalam berjibaku pada persidangan di MK adalah faktor pembeda yang akan kita lihat melalui dinamika proses hukum selanjutnya.

Bila hal itu tidak terjadi dengan sangat meyakinkan, maka asumsi diawal yang akan terjadi. Dengan demikian kita akan mulai masuk pada proses formasi kabinet dan kemungkinan perubahan arah angin koalisi.

Politik adalah tentang ruang abu-abu, sifatnya sangat lentur dan fleksibel. Jargon tentang tiada kawan sejati, kecuali kepentingan yang abadi adalah hal nyata.

Skema Koalisi

Pentingkah berbicara koalisi? Mengapa diskusi koalisi didahulukan ketimbang berbicara kabinet? Tentu karena titik kompromi dan negosiasinya tercermin melalui bentuk koalisi setelah proses Pemilu usai.

Pertanyaan selanjutnya, mungkinkah ada pertambahan kubu koalisi pemenang? Apakah akan ada proses akseptasi yang sama dari seluruh pihak dalam koalisi awal pengusung? Jawabnya tergantung pada pemimpin koalisi dan sang kandidat itu sendiri.

Sinyalemen lompat pagar koalisi terbaca, setidaknya Demokrat dan PAN nampak mulai menjalin komunikasi. Sekali lagi dalam politik, hal seperti itu normal dan wajar-wajar saja. Politik bukan soal garis lurus, tetapi tentang kurva lengkung yang berbeda kadar bengkoknya.

Problemnya, bisa jadi ada perbedaan dari respon koalisi pemenang atas harapan newcomer tersebut. Bila ditimbang dari konstelasi Pemilu, dominasi kubu pendukung petahana sudah sekitar 60 persen, dan cukup signifikan untuk dapat memainkan peran legislasi, dalam mendukung kepentingan eksekutif.

Jika begitu, perlukah kekuatan koalisi baru? Bila prinsip yang dianut adalah konsep harmonisasi politik, maka membangun aliansi dengan banyak pihak adalah sebuah pilihan terbaik. Tetapi bagi kubu koalisi yang telah terbentuk, akan berpotensi menurunkan posisi tawar kepada pemimpin koalisi.

Terlebih bagi bila partai newcomer memiliki perolehan suara Pemilu lebih tinggi dari partai pendukung awal di dalam koalisi. Maka posisi PPP menjadi kurang beruntung, apalagi partai-partai pengusung yang tidak mampu memenuhi besaran kuota parliamentary threshold.

Pola koalisi yang baru, akan menjadi sarana barter kompensasi. Kursi kekuasaan pada tubuh kabinet mungkin menjadi tawaran menarik. Masalah yang timbul dan kompleks bagi pemerintahan periode kedua adalah warisan apa yang akan dipersiapkan sebagai jejak peninggalan bagi estafet penerus keberlanjutannya?

Model Kabinet

Kemungkinan skema keep the winning team dapat dilakukan pemerintahan terpilih. Tetapi apakah mungkin mempertahankan profesionalisme dengan akseptasi menteri non partai, bila terbentuk koalisi gemuk?

Padahal begitu banyak program dalam janji kampanye yang perlu dieksekusi. Kabinet adalah bentuk kelanjutan dari kompromi koalisi politik. Maka wajah kabinet adalah bentuk dari negosiasi yang ketat dari koalisi yang tercipta.

Bagi pemimpin koalisi dalam hal itu PDIP, dibutuhkan modal politik bagi 2024. Memberikan ruang bagi aktor politik diluar dari kader internal PDIP bisa jadi simalakama. Proses naturalisasi politik dapat dilakukan, tetapi belum tentu dapat menjadi pengikat kesetiaan, apalagi berharap pada kepatuhan ideologi. Belum lagi bila menghitung soal trah Soekarno.

Ranah politik berbicara tentang keberlanjutan kekuasaan, soal memperoleh dan mempertahankan dari waktu ke waktu. Terlebih lagi, ini telah menjadi waktu krusial pada periode kedua kekuasaan. Limit dari batas akhir untuk terpilih kembali. Dengan begitu akan dibangun pondasi untuk kontestasi 2024.

Porsi kursi dan plot departemen mulai disusun ibarat puzzle. Partai koalisi akan bicara tentang jasa pemenangan. Jika ada tambahan koalisi, mungkin penempatan dilakukan pada pos departemen yang minor. Bidang politik dan ekonomi akan terkonsentrasi di pusat koalisi.

Akan menjadi fenomenal jika tawaran koalisi baru ditampik, lalu berfokus pada pembagian kekuasaan di tingkat koalisi awal. Maka akan ada sosok yang akan diberikan posisi strategis, mengindikasikan proses berlanjut bagi estafet kekuasaan.

Apakah kursi di pimpinan legislatif akan menjadi krusial? Tetap akan vital, terutama guna memuluskan langkah pemerintahan. Namun begitu, pengalaman pengelolaan di tingkat nasional akan menjadi track record yang baik, dalam membangun profile politik di 2024.

Bagaimana dengan kader muda para kepala daerah? Level ungkitnya bisa dipergunakan, terutama bila terdapat success story di daerah. Atau bisa dengan mendongkrak melalui penguatan citra diri, personal branding dengan sosial media populer. Tetapi, ada kesulitan bila tokoh daerah jarang terekspos naik ke tingkat nasional.

Oposisi tetap memainkan peran penting. Terutama bila mampu konsisten melakukan kritik atas kelemahan penguasa. Terlebih memiliki kemampuan mengendalikan narasi, dan mempersiapkan panggung terbuka, maka 2024 sudah sedari dini perlu dipersiapkan, dengan sumber daya koalisi oposisi yang tersisa.

Akhirnya, kompetisi pada 2024 adalah fase alih generasi, maka melalui model kabinet yang disusun nanti kita akan lebih mudah mengetahui peta persaingan yang akan terbentuk.

Yudhi Hertanto
Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya