Berita

Rizal Ramli/Net

Bisnis

RR: Kebolehannya Selalu Ngutang Dengan Bunga Super Tinggi

JUMAT, 07 JUNI 2019 | 09:07 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga terlibat dalam perbuatan memperkaya korporasi asing yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Hal itu diungkap dalam salah satu artikel yang ditulis oleh Peneliti Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Gede Sandra, yang dimuat Kantor Berita RMOL pada Sabtu 18 Mei lalu.

Menurut Gede, kasus yang dilakukan Sri Mulyani terkait dengan penerbitan surat utang negara dalam mata uang Yen, atau yang biasa disebut Samurai Bond.


Gede menyebutkan, pada tanggal 22 Mei 2019 lalu pemerintah kembali menerbitkan surat utang sebesar 177 miliar yen, yang mengundang investor dari korporasi perbankan, asuransi, manajemen aset dan investor pribadi di Jepang.

Sebelum itu, Gede juga menyebut Sri Mulyani telah dua kali menerbitkan surat utang serupa, yaitu tanggal 31 Mei 2018 dan 8 Juni 2017. Jumlah masing-masing dari keduanya adalah 100 miliar yen.

Pada tanggal 22 Mei 2019 itu, rencana Samurai Bonds pemerintah terbagi menjadi empat jenis, dengan tenir dan kupon bunga yang berbeda-beda. Samurai Bonds Indonesia, menurut Gede, memiliki kesamaan tenor dengan yang pernah dilakukan oleh Filipina.

Hanya saja, kupon yang diberikan Indonesia lebih tinggi sekitar 0,16% hingga 0,29% dari tingkat kupon yang diberikan Filipina.

"Memang sekilas, selisih bunga dengan nilai sekian tampak sangat kecil. Tapi setelah kami simulasikan dengan rumus bunga majemuk, pada kondisi yang ada diselisihkan dengan kondisi yang seharusnya (kupon lebih rendah 0,2%-0,3%), ternyata nilai kelebihan bayar utang plus bunganya lumayan besar," jelasnya.

"Bila Indonesia dapat memasang tingkat kupon sama dengan Filipina saja, maka dari rencana penerbitan Samurai Bonds tanggal 22 Mei nanti seharusnya Indonesia dapat menyelamatkan uang rakyat sebesar 1,5 miliar yen (Rp 271,1 miliar)," imbuhnya.

Masih menurut Gede, potensi kerugian yang sama juga terjadi pada penerbitan dua Samurai Bonds Indonesia sebelumnya. Indonesia mestinya bisa menyelamatkan uang negara sebesar 1,43 miliar yen dan 1,53 miliar yen dari kedua transaksi itu.

Sedangkan dari tiga kali penerbitan Samurai Bonds, seharusnya Indonesia bisa mengamankan uang rakyat sebesar 663,4 miliar rupiah jika perhitungannya cermat.

"Namun, karena semuanya sudah terlanjur, tidak dapat diselamatkan lagi, maka Rp 663,4 miliar tersebut (sebagian sudah dan sebagiannya akan) memperkaya korporasi-korporasi dan para investor di Jepang dan di sisi lain menjadi kerugian negara," pungkas Gede.

Analisis Gede Sandra pun ditanggapi oleh Ekonom Senior Rizal Ramli. Ia memaklumi kebijakan merugikan negara yang dilakukan Sri Mulyani itu, karena menurut pria yang akrab disapa RR itu, Menteri Keuangan Indonesia saat ini memang ahli dalam berhutang dengan bunga tinggi.

"Inilah kebolehannya, selalu ngutang dengan bunga super tinggi," tulis RR di Twitter seraya meretweet link tulisan Gede di Kantor Berita RMOL, Jumat (7/6).

Tulisan singkat RR langsung mendapat respons dari netizen. Hingga tulisan ini dimuat, Tweet RR sudah di-retweet sebanyak 433 kali dan disukai sebanyak 757 kali.

Netizen yang meninggalkan komentarpun banyak. Mereka ramai-ramai mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal yang diduga melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.

"Jika merugikan negara harus diproses hukumnya. KArena untuk bayar kerugian pasti dari pajak rakyat yang dihimpun untuk negara melalui APBN," sebut @BejihI.

"Dulu bangga jadi manusia Indonesia karena negaranya kaya. Sekarang jadi negara tergadai," timpal @CaplienJoe.

"Menteri terbaik sedunia, dunia nyata dan dunia gaib. Ratu ngutang," sambut @AhmadFa.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya