Berita

Mufti Makarim/Net

Hukum

Polri Harus Transparan, Plot Makar Dan Pembunuhan Pejabat Enggak Nyambung

SELASA, 04 JUNI 2019 | 23:22 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum harus bekerja secara transparan dalam membuktikan tuduhan makar terhadap dua purnawirawan Jenderal TNI yaitu Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Hal itu disampaikan analis militer yang menjabat Deputi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Mufti Makarim, saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (4/6).

"Ya, aparat penegak hukum harus bekerja dengan transparan dan berhati-hati dalam menerapkan delik yang dilanggar," pinta Mufti.

Transparansi penanganan juga harus berlaku untuk tersangka-tersangka lainnya dalam kerusuhan 21-22 Mei termasuk yang terkait empat senjata yang diklaim Polri untuk membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.
 
Jika tidak transparan, penegak hukum akan sulit membuktikan pokok yang dilanggar ketika berlangsung pengadilan.

"Kalau pembuktiannya sulit di pengadilan, akan menyulitkan Polri sendiri. Kalau ternyata melanggar hak para tersangka, itu juga tidak baik untuk penegakan hukum yang seharusnya menegakkan keadilan," tutur Mufti.

Mufti mengatakan, perlu bukti sangat kuat untuk tuduhan makar terhadap dua tokoh militer tersebut. Sebab, tindakan makar tidak cukup hanya berdasar ajakan tetapi juga termasuk persiapan dan pergerakan di lapangan.

"Makar langsung ditujukan pada gangguan stabitas dengan menyerang kepala negara atau infrastruktur strategis seperti markas militer. Kalau hanya mobilisasi demonstrasi belum cukup kuat," terang Mufti.

Dia menilai belum cukup ada relevansi antara penangkapan dua tokoh yang dituduh makar dengan skenario rencana pembunuhan yang diumbar Polri. Kepolisian belum mampu memberikan informasi yang pasti. Misalnya, kepolisian juga membeberkan lokasi rencana pembunuhan dengan detail. Sejauh ini, Polri baru mempublikasikan nama-nama tokoh target pembunuhan.

"Informasi yang beredar simpang siur. Soal senjata, misalnya, apakah itu untuk bikin kerusuhan di Bawaslu atau untuk pembunuhan empat pejabat. Juga polisi baru merilis nama yang jadi target tanpa info plot pembunuhannya. Apakah diserang di jalan, di rumah, dan lain-lainnya," ungkap Mufti.

Lagi ditegaskan Mufti, tidak tepat bila rencana pembunuhan empat pejabat negara dikaitkan dengan rencana makar yang dituduhkan kepada Soenarko dan Kivlan Zen.

"Kalau rencana pembunuhan itu masih dalam ranah kriminal, belum ketemu jalurnya ke arah makar," jelasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya