Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Ini Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Mustofa Dan Lieus

SELASA, 04 JUNI 2019 | 16:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan alasan Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma.

“Alasanya, satu ada Pak Dasco memberikan jaminan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/6).

Alasan kedua, kata Dedi, yakni adanya permohonan dari pihak keluarga Mustofa dan Lieus melalui kuasa hukum. Dan yang terpenting dari itu semua, kata Dedi, adanya surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatannya kembali.


“Kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan mengikuti proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dedi.

Meski tak lagi ditahan, baik Mustofa dan Lieus diwajibkan melapor kepada pihak kepolisian setiap hari Senin dan Kamis.

Adapun Lieus dan Mustofa terjerat kasus yang berbeda. Lieus yang juga seorang aktivis Tionghoa ini dijerat kasus dugaan makar. Sedangkan Mustofa dijerat dengan kasus penyebaran berita bohong atau hoax. Keduanya juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan kubu Prabowo-Sandi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya