Berita

Youtube/Net

Dunia

Prank Tunawisma Makan Pasta Gigi, YouTuber Ini Dipenjara 15 Bulan

SENIN, 03 JUNI 2019 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ulah seorang YouTuber asal Spanyol bernama Kanghua Ren ini tidak patut ditiru. Demi membuat konten, dia melakukan prank atau lelucon tipuan pada seorang pria tunawisma untuk memakan biskuit Oreo yang diisi dengan pasta gigi.

Ulahnya itu membuat tunawisma tersebut muntah. Video yang dia bagikan tesebut seketika menuai kecaman.

Ren menghapus video dari salurannya setelah kebanjiran kritik. Dia pun pergi menemui pria itu lagi dan menawarinya 20 euro.


Namun kemudian Ren menawarkan untuk membayar pria itu 300 euro jika dia tidak memulai tindakan hukum atas aksi tersebut. Akan tetapi, tindakan hukum diambil.

Akibatnya ulahnya tersebut, Ren dijatuhi sederetan hukuman.

New York Times mengutip putusan pengadilan Barcelona (Senin, 3/6) melaporkan bahwa Ren dinyatakan telah melanggar integritas moral. Akibatnya, dia harus dipenjara selama 15 bulan.

Pengadilan juga memutuskan saluran YouTube Ren, yakni ReSet, harus ditutup. Dia juga dilarang mengunggah video apa pun hingga tahun 2024.

Tidak berhenti sampai disitu, Ren juga telah diperintahkan untuk membayar kompensasi kepada korbannya senilai 20.000 euro.

Sementara itu, pria tunawisma yang menjadi korban prank Ren diidentifikasi oleh media Spanyol sebagai Gheorge L. Dia adalah seorang warga Rumania yang bekerja sebagai gembala sebelum pindah ke Barcelona.

Dokumen pengadilan yang dikutip di surat kabar Spanyol menunjukkan Ren menghasilkan sekitar 2.000 euro dari iklan yang diputar di video prank tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya