Berita

Kemenag dan anggota DPR usai sidang isbat/RMOL

Nusantara

Kemenag Dan DPR Sepakat Segera Luncurkan Penyatuan Kalender Hijriah

SENIN, 03 JUNI 2019 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama RI kembali mewacanakan penyatuan kalender Hijriah. Hal itu bertujuan untuk menyatukan peringatan hari-hari besar keagamaan, khususnya agama Islam.

Begitu kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers penetapan 1 Syawal 1440 H di Gedung Kementerian Agama RI, Jalan MH Tamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6) malam.

"Kami bersama ahli, para pakar ilmu falakiyah, dan ahli astronomi melakukan pertemuan intensif dengan wakil dari ormas-ormas Islam ingin memiliki kalender hijriah yang bisa disepakati bersama. Dalam rangka menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah," kata Lukman.


Lukman mengatakan, Kemenag bersama lembaga-lembaga terkait sedang mengupayakan penyatuan kalender Hijrian agar dapat terwujud. Menurutnya, seluruh ormas Islam telah bersepakat untuk meluncurkan kalender Hijriah tersebut agar menjadi alat pemersatu peringatan hari besar keagamaan.

"Seluruh ormas-ormas Islam, seluruh tokoh agama, semua warga bangsa Indonesia bersepakat dengan penetapan kalender Hijriah ini sehingga tidak ada lagi yang lebih dulu mengumumkan bahwa nanti akan ada satu Ramadan, nanti akan ada satu Syawal. Jadi kita akan sepakat dengan ketentuan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Lukman mengklaim bahwa rencana penyatuan kalender Hijriah itu akan segera terbit dalam waktu dekat. Hal itu dikarenankan Kemenag bersama instansi terkait telah melakukan komuikasi intensif dan bekerja sama meluncurkan kalender Hijriah tersebut.

"Berbagai macam pertemuan sudah sering kami lakukan dalam rangka mencari titik temu bagaimana kita bisa menyepakati kriteria bersama. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, MUI akan melakukan pertemuan kajian ilmiah oleh sejumlah pakar yang difasilitasi Kementerian Agama," demikian Lukman.

Hal senada juga disepakati oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong. Menurutnya DPR selalu mendorong agar penyatuan kalender Hijriah dapat segera direalisasikan.

Sebab hal tersebut dinilainya akan mampu merekatkan dan mempersatukan umat Islam di Indonesia.

"DPR terus mendorong pemerintah untuk supaya terus mengkaji, terus melakukan ikhtiar untuk membangun dan membuat kalender bersama. Ini menjadi agenda yang terus menerus kami lakukan karena kami berharap pada tahun yang akan datang tidak ada lagi perbedaan. Yang ada adalah persamaan untuk membangun negara yang kita cintai ini," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya