Berita

Mustofa Nahrawardaya/Net

Hukum

Usai Bebas, Mustofa Nahra Jadi Khatib Salat Ied Di Bengkulu

SENIN, 03 JUNI 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangguhan penahanan aktivisi sosial media Mustofa Nahrawardaya resmi dikabulkan oleh Bareskrim pada hari ini, Senin (3/6).

Dia bebas dari penahanan setelah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin.

Setelah bebas, Mustafa mengaku akan menjadi khatib di Bengkulu.


“Tugas pertama kami nanti pas Idul Fitri di Bengkulu, untuk tanggal 1 Syawal. Di Muhammadiyah Bengkulu,” kata Mustofa di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/6).

Mustofa mengatakan akan berangkat ke Bengkulu pada Selasa (4/6) malam untuk kemudian menjadi khatib Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiket pesawat pun sudah dibeli sejak jauh hari.

"Tiketnya sudah dibeli dari jauh hari, sudah sebulan lalu, malam besok saya sudah berangkat," tuturnya.

Sebelum terbang ke Bengkulu, Mustofa mengaku bakal melakukan medical check up terlebih dahulu, pasalnya kata dia, ada penundaan operasi lantaran dirinya keburu ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.

“Tapi kami nanti akan cek kesehatan dulu, bagamainapun kami di sini delapan hari, seminggu, saya berbeda dari biasanya. Biasanya saya di rumah itu ya, bebas, di sini kan harus menyesuaikan dengan tahanan lain, suasana yang berbeda. Jadi nanti tes kesahatan,” pungkasnya.

Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dinihari di kediamannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapannya diduga karena menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoax kerusuhan 22 Mei 2019.

Perbuatan Mustofa ini terancam hukuman dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya