Berita

Mustofa Nahrawardaya/Net

Hukum

Usai Bebas, Mustofa Nahra Jadi Khatib Salat Ied Di Bengkulu

SENIN, 03 JUNI 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangguhan penahanan aktivisi sosial media Mustofa Nahrawardaya resmi dikabulkan oleh Bareskrim pada hari ini, Senin (3/6).

Dia bebas dari penahanan setelah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin.

Setelah bebas, Mustafa mengaku akan menjadi khatib di Bengkulu.


“Tugas pertama kami nanti pas Idul Fitri di Bengkulu, untuk tanggal 1 Syawal. Di Muhammadiyah Bengkulu,” kata Mustofa di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/6).

Mustofa mengatakan akan berangkat ke Bengkulu pada Selasa (4/6) malam untuk kemudian menjadi khatib Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiket pesawat pun sudah dibeli sejak jauh hari.

"Tiketnya sudah dibeli dari jauh hari, sudah sebulan lalu, malam besok saya sudah berangkat," tuturnya.

Sebelum terbang ke Bengkulu, Mustofa mengaku bakal melakukan medical check up terlebih dahulu, pasalnya kata dia, ada penundaan operasi lantaran dirinya keburu ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.

“Tapi kami nanti akan cek kesehatan dulu, bagamainapun kami di sini delapan hari, seminggu, saya berbeda dari biasanya. Biasanya saya di rumah itu ya, bebas, di sini kan harus menyesuaikan dengan tahanan lain, suasana yang berbeda. Jadi nanti tes kesahatan,” pungkasnya.

Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dinihari di kediamannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapannya diduga karena menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoax kerusuhan 22 Mei 2019.

Perbuatan Mustofa ini terancam hukuman dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya