Berita

Khairul Fahmi/Net

Politik

Pengamat Nilai Penetapan Dua Purnawirawan TNI Sebagai Tersangka Makar Tergesa-gesa

SENIN, 03 JUNI 2019 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat Kepolisian telah menangkap dua mantan Jenderal TNI, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen atas tuduhan makar. Tuduhan Polisi tersebut dinilai terlalu tergesa-gesa.

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, seseorang bisa disebut melakukan perbuatan makar jika sudah melakukan sebuah tindakan.

"Kalau (makar) mungkin tidak mungkin ya, itu kan biar di pengadilan. Sebenarnya memang kalau kita bicara soal makar ini saya kira ada banyak unsur yang perlu dipenuhi kalau menyebut bahwa seseorang itu melakukan makar. Jadi jangan lupa itu soal perbuatan, rencana dengan perbuatan yang sudah terjadi, itu kan beda," ucap Khairul Fahmi kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (2/6).


Khairul melanjutkan, tuduhan makar terhadap dua Purnawirawan Jenderal TNI tersebut dengan menggunakan senjata api ilegal dinilai terlalu tergesa-gesa disampaikan kepada publik karena kebenarannya belum pasti.

"Kita juga sudah mendengar penjelasan Pak Ryamizard (Menhan) dan lain-lain bahwa ada perbedaan pandangan di antara mereka sendiri. Bahwa ini mungkin hanya sebatas omongan kan gitu. Menimbulkan bukti-bukti bagi publik itu Pak Soenarko melakukan makar, saya melihat bahwa polri mungkin tergesa-gesa. Mungkin bukan tergesa-gesa terkait makar, tapi tergesa-gesa menyampaikan ke publik temuan-temuan terkait senjata ya, bukti-bukti yang dianggap bisa menguat," jelasnya.

Menurutnya, tuduhan makar dengan temuan senjata api ilegal merupakan sesuatu keputusan yang lemah.

"Karena kita menganggap itu lemah, saya sendiri juga belum melihat benang merah antara keberadaan senjata tersebut dengan adanya rencana makar," katanya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya