Berita

Rights Radar/Net

Dunia

Rights Radar Ungkap Puluhan Ribu Tindak Pelanggaran HAM Berat di Hajour, Yaman

MINGGU, 02 JUNI 2019 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Rights Radar (RR) yang berbasis di Belanda mengungkapkan telah terjadi pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia di Distrik Hajour, Kegubernuran Hajjah, barat laut Yaman selama beberapa bulan terakhir di tahun 2019. Beberapa dari pelanggaran ini dianggap sebagai kejahatan perang yang tragis.

RR merilis laporan yang berjudul, Hajour: Brutality of Abuses, yang melaporkan bahwa pria bersenjata Houthi melakukan ratusan pelanggaran berat terhadap warga sipil Hajour selama kuartal pertama 2019.

Pelanggaran HAM berat itu termasuk eksekusi di luar hukum, pembunuhan berdarah dingin, penangkapan, penyiksaan, penyiksaan , meledakkan rumah, menyita properti pribadi dan pengepungan yang mematikan.

Laporan tersebut mendokumentasikan 20.560 pelanggaran yang dilakukan terhadap warga sipil Hajour di Kegubernuran Hajjah. Laporan setebal 33 halaman itu memuat perincian sejumlah kasus pelanggaran berat seperti pembunuhan brutal, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan mengerikan yang menyebabkan kematian, hak mencabut nyawa dan pemindahan paksa dengan memaksa orang meninggalkan desa mereka. Ini di samping pelecehan terhadap perempuan, anak-anak, kepala keluarga dan merampas hak orang atas pendidikan, kesehatan, pertanian, dan bisnis.

RR meminta Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia untuk bekerja keras untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Houthi terhadap warga sipil distrik Hajour untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas terhadap pelaku serta menyerukan utusan khusus PBB untuk Yaman untuk memainkan peran kemanusiaan dan moralnya terhadap warga sipil distrik Hajour.

Juga meminta Panel Ahli Komite Sanksi Dewan Keamanan dan Kelompok Ahli Dewan Hak Asasi Manusia untuk menaruh perhatian besar pada pelanggaran yang dilakukan di distrik Hajour yang mengakibatkan tragedi kemanusiaan untuk memberikan kompensasi kepada para korban, melindungi warga sipil sehingga pelanggaran semacam itu tidak dapat dilakukan lagi di Yaman yang telah jatuh dalam konflik bersenjata sejak akhir 2014.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya