Berita

Dunia

Kim Jong Un Arahkan Pembangunan Kota Kanggye Dan Manpho

MINGGU, 02 JUNI 2019 | 13:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemimpin tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea, Kim Jong Un, mengawasi dan memberikan instruksi terkait rencana pembangunan kota Kanggye dan Manpho.

Pengarahan dari Kim Jong Un itu dihadiri pejabat Partai Pekerja Korea dan badan pemerintahan Provinsi Jagang.

Di antara yang hadir adalah Wakil Pertama Direktur Departemen DPP PPK Jo Yong Won, Ketua Komite PPK Provinsi Jagang Kang Pong Hun, dan Ketua Komite Rakyat Provinsi Jagang Ri Hyong Gun.


Kim Jong Un yang juga merupakan Ketua PPK dan Ketua Komite Negara duduk di sofa krem sementara para pejabat tersebut berdiri mencatat di sekitarnya. Miniatur kedua kota yang hendak dibangun diletakkan di hadapan mereka.

Dalam posting di akun Instagram @northkorea_dprk_newssite disebutkan, Kim Jong Un mengkritik rencana pembangunan yang menurut kurang pas dan tidak memperhitungkan dengan cermat. Dia juga mengatakan, sebagian besar bangunan ditata secara tidak teratur hanya untuk membuat kota-kota itu terlihat seperti museum sejarah arsitektur.

Kim Jong Un meminta agar blok diatur secara terpisah berdasarkan peruntukan bangunan, seperti distrik pendidikan ideologi, distrik industri, distrik budaya, dan sebagainya.

Ia juga mengingatkan, sangat pentin melestarikan karakter yang khas. Karena itu desain untuk meletakkan struktur harus dilakukan secara ilmiah sehingga karakter daerah dapat dilestarikan dan struktur harus secara khusus dibangun dalam berbagai bentuk untuk memperbaharui karakter.

Penampilan kota-kota dengan belajar dari pengalaman yang ditetapkan oleh Kabupaten Samjiyon yang sedang dibangun sebagai model kota berbudaya di daerah pegunungan.

Menunjuk pada penghijauan yang buruk di Kota Kanggye, Pemimpin Tertinggi mengatakan penanaman pohon adalah pekerjaan penting untuk menyediakan orang-orang dengan kondisi dan keadaan hidup yang berbudaya.

Kim Jong Un menekankan perlunya menanam berbagai jenis pohon dan membuat lebih banyak bidang hijau agar sesuai dengan daerah pegunungan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya