Berita

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti/RMOL

Politik

Ini Pandangan Guru Besar Agar Prabowo-Sandi Menang Gugatan Di MK

MINGGU, 02 JUNI 2019 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai harus membuktikan secara kuat adanya pelanggaran Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti berkaitan dengan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi oleh paslon 02.

"Prabowo-Sandi harus dapat membuktikan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan menggunakan bukti-bukti yang mendukungnya. Peluang (menang) tipis," ucap Prof Susi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).

Menurut Susi, bukti yang akan diserahkan Prabowo-Sandi akan dinilai kekuatannya oleh Majelis Hakim, sedangkan kubu 02 harus memiliki dasar yang kuat, yakni melalui bukti yang diberikan soal pelanggaran TSM.

"Hakimlah yang akan menilai kekuatan alat bukti yang disampaikan. Hal ini didasarkan pada asas hukum pihak yang mendalilkan, maka dia yang harus membuktikannya," katanya.

Di mana kata Prof Susi, Terstruktur memiliki arti sebagai pelanggaran yang dilakukan melalui struktur dan berjenjang yang dilakukan oleh aparat penyelenggara pemilu atau aparat pemerintah.

Sistematis berarti pelanggaran dilakukan secara terencana atau didesain, sedangkan masif berarti pelanggaran bersifat meluas.

"Persoalannya adalah apakah pelanggaran TSM tersebut bersifat kualitatif ataukah kuantitatif? Hakimlah yang berwenang menilainya," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya