Berita

Mobil terbakar/Net

Hukum

Empat Pembakar Mobil Brimob Ditangkap Polres Jakbar

SABTU, 01 JUNI 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk empat pelaku pembakaran mobil milik Brimob saat terjadi kerusuhan 22 Mei di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para perusuh selain melakukan pembakaran juga menggondol beberapa senjata milik polisi saat merusak mobil Brimob.

“Mereka melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil. Selain itu, Ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya (yang dicuri),” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (1/6).


Kini, jajaran Polres Metro Jakbar masih melakukan pendalaman terkait senjata yang dipakai oleh para perusuh. Mulai dari senjata tajam, benda keras, benda tumpul, bom melotov hingga anak panah yang ujungnya dilumuri racun.

Hengki menduga, para perusuh memang berniat melakukan penyerangan dan perusakan. Sebab, para perusuh baru keluar dinihari dan bukan memulai unjuk rasa dari siang hari. Adapun aksi di siang hari berjalan dengan damai.

“Ya mereka mulai gerakannya itu pada pukul 02.00 dinihari dan sudah mempersiapkan alat-alat untuk melakukan penyerangan. Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas dan sasarannya sudah jelas bahwa ini adalah petugas termasuk properti milik kepolisian dan juga asrama,” tuturnya.

Empat orang yang berhasil ditangkap merupkan komplotan preman bayaran

“Ada beberapa kelompok ya ada yang preman tapi yang lain sedang kita dalami. Memang sudah direncanakan semua itu fix perusuh semua dan juga dibayar,” ucapnya.

Polres Metro Jakarta Barat telah menciduk sebanyak 189 perusuh. Empat di antaranya yang baru diciduk pada 30 Mei 2019 kemarin merupakan pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya