Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Isu Referendum Di Indonesia Sudah Tidak Relevan Lagi

SABTU, 01 JUNI 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara menolak keras ide referendum Aceh seperti yang dilontarkan mantan Wakil Gubernur Aceh yang juga Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf.

"NKRI harga mati. Wacana memisahkan diri melalui referendum adalah makar, sehingga kami tolak," kata Ketua Umum Pujakessuma Nusantara, Suhendra Hadikuntono dalam keterangannya, Sabtu (1/6).

Secara yuridis, lanjut Suhendra, ide referendum Aceh tidak memiliki pijakan, karena sejumlah aturan yang bisa menjadi landasannya sebagaimana referendum Timor Timur telah dicabut, misalnya TAP MPR 8/1998 yang isinya mencabut TAP MPR 4/1993 tentang Referendum, dan UU 6/1999 yang mencabut UU 5/1985 tentang Referendum.


"Jadi isu referendum di dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak relevan lagi," jelas pendiri Hadiekuntono Institute (Reseach-Intelligent-Spiritual) ini.

Di pihak lain, kata Suhendra, ide referendum Aceh itu bisa ditafsirkan sebagai ajakan makar atau memisahkan diri dari NKRI, sehingga pelakunya bisa dijerat dengan hukuman mati.

Menurut KKBI, makar punya beberapa arti, yakni akal busuk atau tipu muslihat; perbuatan atau usaha dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang dan sebagainya; dan perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintah yang sah.

Sedangkan menurut KUHP, lanjut Suhendra, makar adalah kejahatan terhadap keamanan negara. Tindakan makar diatur KUHP di Pasal 104, 107 dan 108 dengan ancaman pidana hukuman mati.

Secara politik, sebagai bagian dari demokrasi, ide referendum itu sah-sah saja, namun secara yuridis tidak bisa diterapkan, karena segala aturan yang mengatur tentang referendum telah dicabut. Pendek kata, wacana referendum Aceh itu inkonstitusional.

"Adapun secara psikologis, ide referendum yang dilontarkan Muzakir Manaf tidak lebih dari manifestasi atas kekecewaannya terhadap hasil Pemilu 2019, baik pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden. Calon presiden yang dia dukung kalah,” tukasnya.

Terakhir, Suhendra mengaku siap mengerahkan jutaan anggota Pujakessuma Nusantara untuk menolak referendum Aceh.

"Kami siap show of force untuk menolak referendum Aceh demi keutuhan NKRI. Lepasnya Timor Timur jangan sampai terjadi lagi," tutup Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya