Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Isu Referendum Di Indonesia Sudah Tidak Relevan Lagi

SABTU, 01 JUNI 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara menolak keras ide referendum Aceh seperti yang dilontarkan mantan Wakil Gubernur Aceh yang juga Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf.

"NKRI harga mati. Wacana memisahkan diri melalui referendum adalah makar, sehingga kami tolak," kata Ketua Umum Pujakessuma Nusantara, Suhendra Hadikuntono dalam keterangannya, Sabtu (1/6).

Secara yuridis, lanjut Suhendra, ide referendum Aceh tidak memiliki pijakan, karena sejumlah aturan yang bisa menjadi landasannya sebagaimana referendum Timor Timur telah dicabut, misalnya TAP MPR 8/1998 yang isinya mencabut TAP MPR 4/1993 tentang Referendum, dan UU 6/1999 yang mencabut UU 5/1985 tentang Referendum.


"Jadi isu referendum di dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak relevan lagi," jelas pendiri Hadiekuntono Institute (Reseach-Intelligent-Spiritual) ini.

Di pihak lain, kata Suhendra, ide referendum Aceh itu bisa ditafsirkan sebagai ajakan makar atau memisahkan diri dari NKRI, sehingga pelakunya bisa dijerat dengan hukuman mati.

Menurut KKBI, makar punya beberapa arti, yakni akal busuk atau tipu muslihat; perbuatan atau usaha dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang dan sebagainya; dan perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintah yang sah.

Sedangkan menurut KUHP, lanjut Suhendra, makar adalah kejahatan terhadap keamanan negara. Tindakan makar diatur KUHP di Pasal 104, 107 dan 108 dengan ancaman pidana hukuman mati.

Secara politik, sebagai bagian dari demokrasi, ide referendum itu sah-sah saja, namun secara yuridis tidak bisa diterapkan, karena segala aturan yang mengatur tentang referendum telah dicabut. Pendek kata, wacana referendum Aceh itu inkonstitusional.

"Adapun secara psikologis, ide referendum yang dilontarkan Muzakir Manaf tidak lebih dari manifestasi atas kekecewaannya terhadap hasil Pemilu 2019, baik pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden. Calon presiden yang dia dukung kalah,” tukasnya.

Terakhir, Suhendra mengaku siap mengerahkan jutaan anggota Pujakessuma Nusantara untuk menolak referendum Aceh.

"Kami siap show of force untuk menolak referendum Aceh demi keutuhan NKRI. Lepasnya Timor Timur jangan sampai terjadi lagi," tutup Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya