Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Isu Referendum Di Indonesia Sudah Tidak Relevan Lagi

SABTU, 01 JUNI 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara menolak keras ide referendum Aceh seperti yang dilontarkan mantan Wakil Gubernur Aceh yang juga Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf.

"NKRI harga mati. Wacana memisahkan diri melalui referendum adalah makar, sehingga kami tolak," kata Ketua Umum Pujakessuma Nusantara, Suhendra Hadikuntono dalam keterangannya, Sabtu (1/6).

Secara yuridis, lanjut Suhendra, ide referendum Aceh tidak memiliki pijakan, karena sejumlah aturan yang bisa menjadi landasannya sebagaimana referendum Timor Timur telah dicabut, misalnya TAP MPR 8/1998 yang isinya mencabut TAP MPR 4/1993 tentang Referendum, dan UU 6/1999 yang mencabut UU 5/1985 tentang Referendum.


"Jadi isu referendum di dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak relevan lagi," jelas pendiri Hadiekuntono Institute (Reseach-Intelligent-Spiritual) ini.

Di pihak lain, kata Suhendra, ide referendum Aceh itu bisa ditafsirkan sebagai ajakan makar atau memisahkan diri dari NKRI, sehingga pelakunya bisa dijerat dengan hukuman mati.

Menurut KKBI, makar punya beberapa arti, yakni akal busuk atau tipu muslihat; perbuatan atau usaha dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang dan sebagainya; dan perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintah yang sah.

Sedangkan menurut KUHP, lanjut Suhendra, makar adalah kejahatan terhadap keamanan negara. Tindakan makar diatur KUHP di Pasal 104, 107 dan 108 dengan ancaman pidana hukuman mati.

Secara politik, sebagai bagian dari demokrasi, ide referendum itu sah-sah saja, namun secara yuridis tidak bisa diterapkan, karena segala aturan yang mengatur tentang referendum telah dicabut. Pendek kata, wacana referendum Aceh itu inkonstitusional.

"Adapun secara psikologis, ide referendum yang dilontarkan Muzakir Manaf tidak lebih dari manifestasi atas kekecewaannya terhadap hasil Pemilu 2019, baik pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden. Calon presiden yang dia dukung kalah,” tukasnya.

Terakhir, Suhendra mengaku siap mengerahkan jutaan anggota Pujakessuma Nusantara untuk menolak referendum Aceh.

"Kami siap show of force untuk menolak referendum Aceh demi keutuhan NKRI. Lepasnya Timor Timur jangan sampai terjadi lagi," tutup Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya