Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Mahathir Mohamad: Malaysia Butuh Tiga Tahun Untuk Kurangi Utang Nasional

KAMIS, 30 MEI 2019 | 21:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk mengurangi utang nasional, dari 80 persen dari produk domestik bruto ke tingkat tertinggi 54 persen.

Begitu kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Kamis (30/5).

Dia menjelaskan, pemerintah Pakatan Harapan yang berkuasa telah berhasil mengurangi utang lebih dari 1 triliun ringgit Malaysia ke level saat ini, meskipun masih ada tantangan setelah mengambil alih dari pemerintahan sebelumnya.


"Kami memiliki pekerjaan berat hanya karena pemerintah terakhir meninggalkan banyak warisan yang tidak menyenangkan, misalnya, mereka meminjam terlalu banyak uang di luar batas yang ditentukan oleh pemerintah," kata Mahathir dalam pidatonya di pertemuan Koresponden Asing di Club of Japan di Tokyo.

"Kita perlu membayar utang kita dan mengurangi (itu) ke tingkat yang wajar sehingga tidak menelan semua pendapatan yang kita hasilkan dalam proses pemerintahan negara," sambungnya, seperti dimuat Bernama.

Mahathir juga mengungkapkan bahwa Malaysia telah menarik lebih banyak minat dari investor asing, sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi negara.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia berada di jalur yang benar untuk menghidupkan kembali negara.

"Beberapa investor asing menarik diri dari pasar saham tetapi itu tidak masalah. Bagaimanapun, banyak negara mengalami masalah karena perang perdagangan Amerika Serikat-China, (dan) kami juga terpengaruh tetapi tidak seburuk negara-negara lain," demikian kata Mahathir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya