Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Pengamat: Moeldoko Ngaco

KAMIS, 30 MEI 2019 | 10:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko baru-baru ini soal keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN pada Pilpres 2019 adalah pernyataan yang tidak berdasar data alias ngaco.

Demikian disampaikan analis sosial politik UNJ yang juga Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun kepada redaksi, Rabu (30/5).

Kepada wartawan di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (28/5), Moeldoko menyebutkan, sebanyak 78 persen karyawan BUMN dan 72 persen ASN memilih paslon 02 Prabowo-Sandi pada 17 April lalu.


Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi materi permohonan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Prabowo-Sandi. Kubu 02 berpandangan bahwa Joko Widodo sebagai capres petahana melakukan pelanggaran pemilu dan kecurangan masif, yakni salah satunya dengan ketidaknetralan aparatur negara, Polri dan intelijen serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

"Pernyataan Moeldoko saya katakan ngaco karena pernyataan tersebut tidak berdasar. Sebab salah satu azas pemilu itu adalah rahasia, tidak ada satu orang pun yang tahu seseorang memilih siapa saat pemilihan dilaksanakan. Termasuk saat para pegawai BUMN dan ASN memilih," sebut Ubedilah.

Menurutnya, jika Moeldoko mengklaim mengetahui pegawai BUMN 78 persen memilih Prabowo-Sandi dan 72 persen ASN memilih Prabowo-Sandi saat pemilu, hanya ada dua kemungkinan Moeldoko kenapa bisa mengetahui hal itu.

Pertama, Moeldoko melakukan interograsi pada pegawai BUMN dan ASN untuk mengetahui pilihan politiknya.

Kedua, Moeldoko menggunakan aparatnya atau menggunakan alat untuk memantau pilihan pegawai BUMN dan ASN saat di bilik suara. Sehingga semua pegawai BUMN dan ASN diketahui pilihan politiknya.

"Jika kedua hal tersebut dilakukan Moeldoko maka Moeldoko telah melakukan pelanggaran pemilu, karena tidak mengindahkan azas pemilu khususnya azas bebas dan rahasia," ujar U.bedilah

"Jika kedua hal tersebut tidak dilakukan Moeldoko maka pernyataan Moeldoko itu ngaco, ngarang, tidak berdasar, atau hoax. Berbahaya jika Kepala Kantor Kepresidenan memproduksi hoax," tutupnya menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya