Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Pengamat: Moeldoko Ngaco

KAMIS, 30 MEI 2019 | 10:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko baru-baru ini soal keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN pada Pilpres 2019 adalah pernyataan yang tidak berdasar data alias ngaco.

Demikian disampaikan analis sosial politik UNJ yang juga Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun kepada redaksi, Rabu (30/5).

Kepada wartawan di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (28/5), Moeldoko menyebutkan, sebanyak 78 persen karyawan BUMN dan 72 persen ASN memilih paslon 02 Prabowo-Sandi pada 17 April lalu.


Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi materi permohonan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Prabowo-Sandi. Kubu 02 berpandangan bahwa Joko Widodo sebagai capres petahana melakukan pelanggaran pemilu dan kecurangan masif, yakni salah satunya dengan ketidaknetralan aparatur negara, Polri dan intelijen serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

"Pernyataan Moeldoko saya katakan ngaco karena pernyataan tersebut tidak berdasar. Sebab salah satu azas pemilu itu adalah rahasia, tidak ada satu orang pun yang tahu seseorang memilih siapa saat pemilihan dilaksanakan. Termasuk saat para pegawai BUMN dan ASN memilih," sebut Ubedilah.

Menurutnya, jika Moeldoko mengklaim mengetahui pegawai BUMN 78 persen memilih Prabowo-Sandi dan 72 persen ASN memilih Prabowo-Sandi saat pemilu, hanya ada dua kemungkinan Moeldoko kenapa bisa mengetahui hal itu.

Pertama, Moeldoko melakukan interograsi pada pegawai BUMN dan ASN untuk mengetahui pilihan politiknya.

Kedua, Moeldoko menggunakan aparatnya atau menggunakan alat untuk memantau pilihan pegawai BUMN dan ASN saat di bilik suara. Sehingga semua pegawai BUMN dan ASN diketahui pilihan politiknya.

"Jika kedua hal tersebut dilakukan Moeldoko maka Moeldoko telah melakukan pelanggaran pemilu, karena tidak mengindahkan azas pemilu khususnya azas bebas dan rahasia," ujar U.bedilah

"Jika kedua hal tersebut tidak dilakukan Moeldoko maka pernyataan Moeldoko itu ngaco, ngarang, tidak berdasar, atau hoax. Berbahaya jika Kepala Kantor Kepresidenan memproduksi hoax," tutupnya menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya