Berita

Huawei/Net

Dunia

Blokir Huawei, AS Bisa Bahayakan Jutaan Orang

RABU, 29 MEI 2019 | 22:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Amerika Serikat menempatkan raksasa elektronik China, Huawei dalam daftar hitam perdagangan bisa menciptakan preseden berbahaya yang akan merugikan jutaan konsumen.

Begitu kata pejabat hukum Huawei, Song Liuping pada Rabu (29/5). Dia mengatakan, larangan perdagangan itu juga akan secara langsung membahayakan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dan memengaruhi banyak pekerjaan.

Diketahui bahwa Amerika Serikat baru-baru ini menambahkan Huawei ke daftar perusahaan yang tidak dapat diperdagangkan oleh perusahaan Amerika Serikat kecuali mereka memiliki lisensi.


Larangan perdagangan adalah bagian dari pertempuran yang lebih luas antara Amerika Serikat dan Huawei. Namun Washington berupaya untuk memblokir Huawei dengan alasan masalah keamanan nasional.

Huawei telah berulang kali membantah klaim bahwa penggunaan produknya menimbulkan risiko keamanan, dan mengatakan bahwa perusahaan itu independen dari pemerintah China.

"Politisi di Amerika Serikat menggunakan kekuatan seluruh negara untuk mengejar perusahaan swasta," kata Song seperti dimuat BBC.

Song mengatakan keputusan untuk menempatkan Huawei sebagai pembuat smartphone terbesar kedua di dunia, pada daftar hitam entitas akan memiliki implikasi yang luas.

"Keputusan ini mengancam untuk membahayakan pelanggan kami di lebih dari 170 negara, termasuk lebih dari tiga miliar konsumen yang menggunakan produk dan layanan Huawei di seluruh dunia," jelasnya.

"Dengan mencegah perusahaan Amerika melakukan bisnis dengan Huawei, pemerintah akan secara langsung membahayakan lebih dari 1.200 perusahaan Amerika Serikat. Ini akan memengaruhi puluhan ribu pekerjaan Amerika," demikian Song.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya