Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya

RABU, 29 MEI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang Rp 70 juta yang diduga diterima Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin bukan uang yang disita dari laci meja kerja Lukman.

"Itu sumber berbeda. Uang Rp 70 juta sudah diuraikan di persidangan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Diketahui sebelumnya, KPK menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci Lukman. Sedangkan di persidangan Kakanwil, Haris Hasanuddin, Jaksa KPK menyebut Lukman mendapat suap Rp 70 Juta.


Kendati demikian, Febri belum dapat merinci secara detail terkait kedua sumber dan penggunaan uang tersebut.

"Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa, kami akan dalami di proses penyidikan tersangka Romi," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan Menag Lukman dan kemungkinan lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga ikut menerima atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari, akan dikembangkan lebih lanjut," sambungnya.

"Untuk Menteri Agama, ada juga yang didalami saat ini selain 70 juta dan temuan uang di laci meja Menag yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa. Meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium, tapi KPK tidak tergantung hal tersebut," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya