Berita

Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK: Menag Lukman Terima Suap Rp 70 Juta Dari Kakanwil Jatim

RABU, 29 MEI 2019 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap sebesar Rp 70 Juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin setelah diloloskan dari proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu diungkapkan Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto saat membacakan dakwaan Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Rabu (29/5).

"Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan," ungkap Jaksa Yunarwanto.


Jaksa menambahkan, pertemuan antara Haris dan Menag Lukman dijembatani oleh Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP. Pertemuan dimaksudkan agar Haris bisa diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Menag Lukman menyanggupinya dan siap "pasag badan" untuk Haris Hasanuddin meskipun Haris bermasalah karena terkena sanksi disiplin pada 2016 silam.

Akhirnya, Haris menyuap Romi dan Menag Lukman sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan dengan tujuan mengintervensi agar Haris terpilih sebagai pejabat tinggi di Kemenag Jawa Timur yakni Kakaknwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Menag Lukman pun telah mengakui pernah menerima duit Rp 10 juta dari Haris saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng. Bahkan, dia juga mengaku sudah menyerahkan uang tersebut kepada KPK sebagai laporan gratifikasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya