Berita

Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK: Menag Lukman Terima Suap Rp 70 Juta Dari Kakanwil Jatim

RABU, 29 MEI 2019 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap sebesar Rp 70 Juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin setelah diloloskan dari proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu diungkapkan Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto saat membacakan dakwaan Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Rabu (29/5).

"Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan," ungkap Jaksa Yunarwanto.


Jaksa menambahkan, pertemuan antara Haris dan Menag Lukman dijembatani oleh Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP. Pertemuan dimaksudkan agar Haris bisa diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Menag Lukman menyanggupinya dan siap "pasag badan" untuk Haris Hasanuddin meskipun Haris bermasalah karena terkena sanksi disiplin pada 2016 silam.

Akhirnya, Haris menyuap Romi dan Menag Lukman sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan dengan tujuan mengintervensi agar Haris terpilih sebagai pejabat tinggi di Kemenag Jawa Timur yakni Kakaknwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Menag Lukman pun telah mengakui pernah menerima duit Rp 10 juta dari Haris saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng. Bahkan, dia juga mengaku sudah menyerahkan uang tersebut kepada KPK sebagai laporan gratifikasi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya