Berita

Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (purn) Kivlan Zen/Net

Hukum

Maraton, Kivlan Zen Digarap Kasus Makar Dan Kepemilikan Senjata Api

RABU, 29 MEI 2019 | 17:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (purn) Kivlan Zen hari ini disibukkan dengan agenda pemeriksaan. Usai digarap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus dugaan perbuatan makar, pensiunan bintang dua itu kembali digarap oleh Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api.

“Perlu saya sampaikan juga, ada keterangan tambahan yang saya dapatkan dari penyidik, untuk Pak KZ ternyata ada dua LP. LP pertama ditangani Bareskrim terkait tindak pidana makar. kemudian ada satu LP lagi yang saat ini ditangani PMJ terkait masalah kepemilikan senjata api,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5).

Penegasan Dedi ini sekaligus meluruskan informasi soal kabar Kivlan Zen yang langsung ditahan usai diperiksa di Bareskrim Polri.


Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menekankan, soal ditahan atau tidaknya Kivlan tergantung subjektivitas dan objektivitas daripada penyidik. Namun demikian, Dedi memberikan sinyal bahwa Kivlan kemungkinan bakal langsung ditahan.

“Soal penahanan itu pertimbangan secara subjektif maupun objektif. Karena pasal yang dilanggar ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” pungkas Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya