Berita

Ilustrasi Gedung KPK/Net

Hukum

Komposisi Pansel Pimpinan KPK Dianggap Bermasalah Dan Harus Dievaluasi

RABU, 29 MEI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi diminta untuk kembali mengevaluasi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang sudah diumumkan. Sebab, nama-nama yang masuk disebut memiliki 'rapor merah' pada integritas dan independensinya.

"Wadah Pegawai menyarankan kepada Presiden agar mendengarkan masukan tokoh antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, dan akademisi untuk meninjau ulang pembentukan Pansel Seleksi Pimpinan KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).

Yudi mengatakan, setelah pengumuman oleh Presiden Jokowi, belakangan justru menuai kontroversi di kalangan masyarat. Karena disinyalir komposisi anggota Pansel Pimpinan KPK bermasalah dalam keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.


"Munculnya berbagai desakan dari tokoh antikorupsi, akademisi kampus, dan koalisi masyarakat sipil tersebut memiliki argumentasi yang kuat. Mengingat terdapat persoalan pada komposisi anggota yang diduga memiliki persoalan terkait integritas, independensi, kapasitas dan keberpihakan pada pemberantasan korupsi," imbuh Yudi.

Karena itu, Wadah Pegawai KPK sebagai lembaga yang merepresentasikan pegawai yang bekerja untuk memberantas korupsi ingin mengingatkan presiden untuk segera mengevaluasi keputusannya agar tidak menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

"Bentuklah Pansel Seleksi Pimpinan KPK yang memiliki integritas, indepedensi dan kapasitas serta rekam jejak yang jauh dari kontroversi dan dapat diterima publik," demikian Yudi.
Sebelumnya, Pansel KPK diputuskan oleh Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keppres Nomor 54/P/2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Dr Yenti Ganarsih didapuk sebagaiketua Pansel. Kemudian wakil pansel adalah Indriyanto Senoadji dan terdiri dari tujuh anggota, yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, Dr. Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya