Berita

Ilustrasi Gedung KPK/Net

Hukum

Komposisi Pansel Pimpinan KPK Dianggap Bermasalah Dan Harus Dievaluasi

RABU, 29 MEI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi diminta untuk kembali mengevaluasi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang sudah diumumkan. Sebab, nama-nama yang masuk disebut memiliki 'rapor merah' pada integritas dan independensinya.

"Wadah Pegawai menyarankan kepada Presiden agar mendengarkan masukan tokoh antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, dan akademisi untuk meninjau ulang pembentukan Pansel Seleksi Pimpinan KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).

Yudi mengatakan, setelah pengumuman oleh Presiden Jokowi, belakangan justru menuai kontroversi di kalangan masyarat. Karena disinyalir komposisi anggota Pansel Pimpinan KPK bermasalah dalam keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.


"Munculnya berbagai desakan dari tokoh antikorupsi, akademisi kampus, dan koalisi masyarakat sipil tersebut memiliki argumentasi yang kuat. Mengingat terdapat persoalan pada komposisi anggota yang diduga memiliki persoalan terkait integritas, independensi, kapasitas dan keberpihakan pada pemberantasan korupsi," imbuh Yudi.

Karena itu, Wadah Pegawai KPK sebagai lembaga yang merepresentasikan pegawai yang bekerja untuk memberantas korupsi ingin mengingatkan presiden untuk segera mengevaluasi keputusannya agar tidak menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

"Bentuklah Pansel Seleksi Pimpinan KPK yang memiliki integritas, indepedensi dan kapasitas serta rekam jejak yang jauh dari kontroversi dan dapat diterima publik," demikian Yudi.
Sebelumnya, Pansel KPK diputuskan oleh Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keppres Nomor 54/P/2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Dr Yenti Ganarsih didapuk sebagaiketua Pansel. Kemudian wakil pansel adalah Indriyanto Senoadji dan terdiri dari tujuh anggota, yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, Dr. Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya