Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Garap Pihak Swasta Terkait Suap Hakim PN Balikpapan Kaltim

RABU, 29 MEI 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Chrisian Soetio dari pihak swasta sebagai saksi dugaan suap terkait penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tsk SUD," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteranhannya di Jakarta, Rabu (29/5).

Dalam perkara ini, sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangk yakni Hakim PN Balikpapan Kayat (KYT), Sudarman (SUD) dari pihak swasta dan Penasihat Hukum Jhonson Siburian (JHS).


Saat tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta di dalam tas kresek hitam serta uang Rp 28,5 juta yang ada di tas Kayat. Kemudian, uang sebanyak Rp 99 Juta dari total Rp 100 juta dari tangan Jhonson.

Kayat selaku Hakim diduga menawarkan Jhonson yang merupakan pengacara Sudarman terdakwa salah satu perkara pidana agar menyiapkan fee Rp 500 juta untuk membebaskan Sudarman dari jeratan hukum pidana.

Atas ulahnya, Kayat selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pihak pemberi, Sudarman dan Jhonson disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya