Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Garap Pihak Swasta Terkait Suap Hakim PN Balikpapan Kaltim

RABU, 29 MEI 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Chrisian Soetio dari pihak swasta sebagai saksi dugaan suap terkait penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tsk SUD," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteranhannya di Jakarta, Rabu (29/5).

Dalam perkara ini, sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangk yakni Hakim PN Balikpapan Kayat (KYT), Sudarman (SUD) dari pihak swasta dan Penasihat Hukum Jhonson Siburian (JHS).


Saat tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta di dalam tas kresek hitam serta uang Rp 28,5 juta yang ada di tas Kayat. Kemudian, uang sebanyak Rp 99 Juta dari total Rp 100 juta dari tangan Jhonson.

Kayat selaku Hakim diduga menawarkan Jhonson yang merupakan pengacara Sudarman terdakwa salah satu perkara pidana agar menyiapkan fee Rp 500 juta untuk membebaskan Sudarman dari jeratan hukum pidana.

Atas ulahnya, Kayat selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pihak pemberi, Sudarman dan Jhonson disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya