Berita

Foto: Repro

Nusantara

6 Temuan Di Lampung, BPK Beri Tenggat Perbaikan 60 Hari

RABU, 29 MEI 2019 | 06:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan enam masalah pengelolaan keuangan Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan negara. BPK memberi tenggat waktu 60 hari untuk memperbaikinya.

”Kita berikan waktu 60 hari bagi pemprov untuk diperbaiki. Jika tidak ditindaklanjuti, kita tingkatkan ke ranah hukum," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.

Sunarto menyampaikan usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Selasa (28/5). Acara itu juga dihadiri Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang akan mengakhiri jabatannya 2 Juni 2019 mendatang.

Adapun 6 temuan BPK dalam laporan keuangan Pemprov Lampung terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak memadai, pengambilan internal dan penurunan aset tetap yang belum memadai dan pengelolaan keuangan pemprov yang dinilai tidak tertib dalam penyusunan anggaran daerah dan tanpa didukung dokumen yang memadai.

Temuan lainnya adalah terkait pembagian hasil pajak daerah kabupaten/kota yang belum dibayarkan sebesar Rp700 miliar; Pembayaran tambahan penghasilan PNS melebihi ketentuan sebesar Rp470 miliar serta terdapat tambahan gaji PNS yang terkena hukuman disiplin sebesar Rp150 juta.
Terakhir, terkait kekurangan root pekerjaan oleh Dinas Cipta Karya dan SDA; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp5 miliar.
Terhadap LHP BPK tersebut, Gubernur Lampung berjanji pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan menyelesaikannya tepat waktu sesuai tenggat.

Meski diwarnai temuan, LHP Keuangan Pemprov Lampung tetap mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah opini WTP  yang lima tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2018.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya