Berita

Foto: Repro

Nusantara

6 Temuan Di Lampung, BPK Beri Tenggat Perbaikan 60 Hari

RABU, 29 MEI 2019 | 06:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan enam masalah pengelolaan keuangan Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan negara. BPK memberi tenggat waktu 60 hari untuk memperbaikinya.

”Kita berikan waktu 60 hari bagi pemprov untuk diperbaiki. Jika tidak ditindaklanjuti, kita tingkatkan ke ranah hukum," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.

Sunarto menyampaikan usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Selasa (28/5). Acara itu juga dihadiri Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang akan mengakhiri jabatannya 2 Juni 2019 mendatang.


Adapun 6 temuan BPK dalam laporan keuangan Pemprov Lampung terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak memadai, pengambilan internal dan penurunan aset tetap yang belum memadai dan pengelolaan keuangan pemprov yang dinilai tidak tertib dalam penyusunan anggaran daerah dan tanpa didukung dokumen yang memadai.

Temuan lainnya adalah terkait pembagian hasil pajak daerah kabupaten/kota yang belum dibayarkan sebesar Rp700 miliar; Pembayaran tambahan penghasilan PNS melebihi ketentuan sebesar Rp470 miliar serta terdapat tambahan gaji PNS yang terkena hukuman disiplin sebesar Rp150 juta.
Terakhir, terkait kekurangan root pekerjaan oleh Dinas Cipta Karya dan SDA; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp5 miliar.
Terhadap LHP BPK tersebut, Gubernur Lampung berjanji pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan menyelesaikannya tepat waktu sesuai tenggat.

Meski diwarnai temuan, LHP Keuangan Pemprov Lampung tetap mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah opini WTP  yang lima tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2018.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya