Berita

Foto: Repro

Nusantara

6 Temuan Di Lampung, BPK Beri Tenggat Perbaikan 60 Hari

RABU, 29 MEI 2019 | 06:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan enam masalah pengelolaan keuangan Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan negara. BPK memberi tenggat waktu 60 hari untuk memperbaikinya.

”Kita berikan waktu 60 hari bagi pemprov untuk diperbaiki. Jika tidak ditindaklanjuti, kita tingkatkan ke ranah hukum," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.

Sunarto menyampaikan usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Selasa (28/5). Acara itu juga dihadiri Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang akan mengakhiri jabatannya 2 Juni 2019 mendatang.


Adapun 6 temuan BPK dalam laporan keuangan Pemprov Lampung terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak memadai, pengambilan internal dan penurunan aset tetap yang belum memadai dan pengelolaan keuangan pemprov yang dinilai tidak tertib dalam penyusunan anggaran daerah dan tanpa didukung dokumen yang memadai.

Temuan lainnya adalah terkait pembagian hasil pajak daerah kabupaten/kota yang belum dibayarkan sebesar Rp700 miliar; Pembayaran tambahan penghasilan PNS melebihi ketentuan sebesar Rp470 miliar serta terdapat tambahan gaji PNS yang terkena hukuman disiplin sebesar Rp150 juta.
Terakhir, terkait kekurangan root pekerjaan oleh Dinas Cipta Karya dan SDA; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp5 miliar.
Terhadap LHP BPK tersebut, Gubernur Lampung berjanji pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan menyelesaikannya tepat waktu sesuai tenggat.

Meski diwarnai temuan, LHP Keuangan Pemprov Lampung tetap mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah opini WTP  yang lima tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2018.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya