Berita

Pengamat Politik dari Exposit Startegic Political, Arif Susanto/RMOL

Politik

Pengamat: Usul Referendum Muzakir Manaf Menyalahi Kesepakatan Helsinki

SELASA, 28 MEI 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Ketua DPP Partai Aceh Muzakir Manaf soal referendum untuk Aceh dinilai melanggar MoU Helsinki antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pengamat Politik dari Exposit Startegic Political, Arif Susanto mengatakan, MOU Helsinki merupakan basis legal politik di Aceh. Sehingga jika Muzakir Manaf ingin melakukan referendum, hal tersebut telah melanggar kesepakatan itu.

"Klaimnya Muzakir Manaf tidak sah secara historis, itu adalah legal formal sendiri, sebab dari sisi legal formal setelah kesepahaman Helsinki itu kan kemudian muncul baik hak maupun kewajiban, ada di Pemerintah Indonesia maupun pada diri waktu itu namanya masih GAM. Yang kemudian salah satu butir yang diemplementasikan itu adalah eksistensi partai-partai lokal termasuk partainya Muzakir Manaf ini, jadi kalau kemudian tuntutannya referendum artinya kan mengingkari hasil kesepakatan (MOU) Helsinki," ucap Arif Susanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/5).


Tak hanya itu, referendum juga dinilai telah menciderai Demokrasi di Indonesia. Arif berharap, jika ada hak yang belum dipenuhi oleh pemerintah Indonesia atau Pemerintah pusat lebih baik untuk menuntut atau menagih terus haknya.

"Sebenarnya usulan itu juga keluar dari satu tatanan demokratis, karena begini, harus diakui bahwa masih banyak kewajiban-kewajiban yang belum tertunaikan baik oleh pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Aceh Darussalam juga oleh pemerintah-pemerintah lain di level lokal di kabupaten/kota itu," jelas Arif.

"Kalau kemudian ada kewajiban yang belum tertunaikan, solusinya bukan referendum, solusinya adalah menuntut, jadi mulai dari kritik yang lunak sampai tuntutan-tuntutan agar pihak-pihak ini menyelesaikan kewajiban-kewajiban seperti yang tertuang didalam kesepakatan Helsinki," lanjut Arif.

Sebelumnya, Muzakir yang akrab disapa Mualem dalam pidato di hadapan elite Aceh, Senin (27/5), melontarkan usulan tentang referendum di Aceh.

Hal itu sebagaimana pernah dilakukan di Timur Timur yang kini telah pisah dengan Indonesia. Adapun usulan tentang referendum di Aceh diutarakannya karena menilai Indonesia sebentar lagi hancur.

Alasan dari kehancuran itu menurut dia karena pelaksanaan hukum dan keadilan di Indonesia sudah tidak jelas lagi. Indonesia juga menurut dia akan hancur karena terlalu bergantung dengan asing.

"Dari pada kita dijajah orang lain, lebih baik kita (Aceh) berdiri di atas kaki sendiri. Mudah-mudahan, ini adalah satu usaha dan pemikiran bangsa Aceh saat ini. Mudah-mudahan dengan niat kita semua, lebih baik kita mengikuti Timor-Timur, Insya Allah," demikian Mualem.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya