Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo/Net

Hukum

AKSI 22 MEI

Polri: Soal Tudingan Buat Rusuh, Silahkan Dibuktikan

SELASA, 28 MEI 2019 | 16:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo merespons pendapat dari aktivis HAM yang juga Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia, Hermawanto yang mengatakan bahwa Polri melebihi batas wajar saat menangani kerusuhan.

"Polri dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat profesional, jadi kalau ada tudingan seperti itu silakan dibuktikan," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/5).

Termasuk, jika ada temuan-temuan bukti lapangan dari lembaga-lembaga HAM. Polri, kata dia, terbuka untuk menerima apa saja informasi terkait fakta soal tragedi kerusuhan 21-22 Mei.


"Nanti serahkan fakta dan bukti yang dimiliki langsung kepada tim pencari fakta (TPF), harus bekerja sinergi," ujar Dedi.

Polri meminta agar kepada lembaga-lembaga HAM agar bisa bersinergi dalam rangka mengungkap tragedi 22 Mei.

"Jangan menggunakan interpretasi masing-masing, harus komperhensif menilainya dan semua pembuktian harus berdasarkan scientific crime investigation. Tidak boleh berdasarkan asumsi-asumsi yang sepenggal-penggal," pungkasnya.

Sebelumnya, Hermawanto menjelaskan bahwa tugas polisi sebatas mengawal agar aksi berjalan secara lancar. Namun jika ada kerusuhan, polisi seharusnya hanya mengamankan perusuh, bukan melakukan tindakan kekerasan apalagi kerusuhan tandingan.

Menurutnya, adanya korban luka-luka dan jiwa yang berjatuhan memunculkan indikasi bahwa aparat kepolisian berlebihan dalam menangani aksi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya