Berita

Mustofa Nahrawardaya/Net

Hukum

Polri: Mustofa Nahrawardaya Berperan Sebagai Kreator Dan Buzzer

SELASA, 28 MEI 2019 | 13:54 WIB | LAPORAN:

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya memiliki peran sebagai kreator sekaligus buzzer dalam menyebarkan hoax melalui akun media sosial Twitter.

Selain itu, Mustofa juga merupakan satu dari 10 tersangka hoax yang diringkus kepolisian terkait kericuhan 21-22 Mei.

Hal ini disampaikan Dedi saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (28/5).

"MN ini, dia sebagai kreator dan juga sebagai buzzer," kata Dedi.

Dalam perkara tersebut, Mustofa dikenai Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946 tentang KUHP.

Mustofa kini ditahan kepolisian akibat diduga menyebarkan berita bohong atau hoax terkait aksi 22 Mei dan terancam dengan hukuman lima tahun penjara.

Ia sebelumnya ditangkap usai mengunggah cuitan di akun Twitter @AkunTofa tentang anak bernama Harun (15) yang disebut meninggal karena disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yang disiksa oknum di kompleks Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya