Berita

Tim Hukum Prabowo-Sandi/Net

Politik

NCID: Alat Bukti Sengketa Pilpres Diuji Di Persidangan, Bukan Dengan Opini Publik

SELASA, 28 MEI 2019 | 06:08 WIB | LAPORAN:

Opini yang dibangun saat ini yang memandang rendah alat bukti berupa kliping koran link berita penggugat sengketa pilres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tidak rasional.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menekankan, pembuktian layak atau tidak sebuah alat bukti akan dinilai dalam persidangan bukan berdasarkan opini.

“Sebaiknya opini seperti ini dihentikan dengan menghormati proses peradilan itu sendiri karena hukum harus berdiri tegak tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk terpengaruh dengan penggiringan opini yang menilai alat buktinya tidak layak," tutur Jajat.


Sebab, menurut dia, bisa saja alat bukti yang disampaikan itu bagian dari strategi tim hukum BPN. "Dan penambahan alat bukti itu sendiri diperkenankan selama proses persidangan sengketa pilpres dilaksanakan," imbuhnya.

Jajat menambahkan, tantangan besar yang kini berada di pundak para hakim MK karena besar kecilnya dugaan kecurangan dalam pemilu 2019 tidak dapat ditolelir.

Untuk itu masyarakat sangat menanti pandangan dari para hakim MK mengingat putusan mereka yang pertama dan terakhir.

"Adil bukan berarti harus sama rata, tapi proposional dengan didukung berbagai alat bukti serta keterangan saksi maka hukuman yang diberikan setimpal dengan kadar kesalahannya," jelasnya.

Menurut dia, sengketa Pilpres di MK bukan sekedar melihat efek domino dari seberapa besar dugaan kecurangan.

Tapi lebih dari itu, tegas Jajat, rakyat menanti dugaan adanya pelanggaran atas hak konstitusional setiap warga negara di dalam proses Pemilu mendapat hukuman yang setimpal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya