Berita

Tim Hukum Prabowo-Sandi/Net

Politik

NCID: Alat Bukti Sengketa Pilpres Diuji Di Persidangan, Bukan Dengan Opini Publik

SELASA, 28 MEI 2019 | 06:08 WIB | LAPORAN:

Opini yang dibangun saat ini yang memandang rendah alat bukti berupa kliping koran link berita penggugat sengketa pilres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tidak rasional.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menekankan, pembuktian layak atau tidak sebuah alat bukti akan dinilai dalam persidangan bukan berdasarkan opini.

“Sebaiknya opini seperti ini dihentikan dengan menghormati proses peradilan itu sendiri karena hukum harus berdiri tegak tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk terpengaruh dengan penggiringan opini yang menilai alat buktinya tidak layak," tutur Jajat.


Sebab, menurut dia, bisa saja alat bukti yang disampaikan itu bagian dari strategi tim hukum BPN. "Dan penambahan alat bukti itu sendiri diperkenankan selama proses persidangan sengketa pilpres dilaksanakan," imbuhnya.

Jajat menambahkan, tantangan besar yang kini berada di pundak para hakim MK karena besar kecilnya dugaan kecurangan dalam pemilu 2019 tidak dapat ditolelir.

Untuk itu masyarakat sangat menanti pandangan dari para hakim MK mengingat putusan mereka yang pertama dan terakhir.

"Adil bukan berarti harus sama rata, tapi proposional dengan didukung berbagai alat bukti serta keterangan saksi maka hukuman yang diberikan setimpal dengan kadar kesalahannya," jelasnya.

Menurut dia, sengketa Pilpres di MK bukan sekedar melihat efek domino dari seberapa besar dugaan kecurangan.

Tapi lebih dari itu, tegas Jajat, rakyat menanti dugaan adanya pelanggaran atas hak konstitusional setiap warga negara di dalam proses Pemilu mendapat hukuman yang setimpal.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya