Berita

Soesilo Ariwibowo/RMOL

Hukum

Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Harus Lebaran Di Rutan KPK

SELASA, 28 MEI 2019 | 01:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyayangkan penahanan kliennya terjadi sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Sikap kooperatif dan permohonan kepada KPK agar proses hukum kliennya dilanjutkan sesudah lebaran harus kandas.

"Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini. Sebenarnya kami ingin nanti setelah lebaran begitu," ujar Soesilo kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5) malam.


Menurut Soesilo, saat diperiksa selama lima jam tadi, kliennya dicecar penyidik KPK ihawal kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 karena diduga ikut menandatangani.

Selain itu juga dikonfirmasi terkait pertemuan-pertemuan dengan para tersangka suap PLTU Riau-1.

"Tiga sampai empat pertanyaan, terutama soal sembilan kali pertemuan dengan Eni Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo termasuk dengan pak Setnov dan pak Idrus Marham," tutur Soesilo.

"Tadi (pemeriksaan) hanya mengenai kontrak saja tidak mengenai substansi. Tapi, penyidik menyodorkan barang bukti berupa kontrak itu, dan apa benar ini tanda tangan Pak Sofyan? Udah itu saja, dan ya memang benar tanda tangannya p=pak Sofyan," imbuhnya.

Soesilo juga menyinggung gugatan praperadilan yang dicabut kliennya dari pengadilan.
"Justru itu kemarin kita berpikir Pak Sofyan cobalah kita ingin fokus pada pokok perkaranya saja. Jadi ya itulah tapi sangat sayang ini terjadi penahanan di akhir-akhir puasa," kata Sosilo.
Ia sendiri belum dapat memastikan kliennya akan menggunakan Justice Collaborator (JC) atau tidak, untuk membuka peran pihak lain dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.

"Ya untuk JC tentu kita harus berdiskusi matang dengan Pak Sofyan ya. Jadi, bagian-bagian mana, kita belum tahu belum sampai sana," demikian Soesilo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya