Berita

Kerusuhan aksi 22 Mei/RMOL

Hukum

Polri: Penangkapan Perusuh Aksi 22 Mei Adalah Langkah Preventive Strike Kami

SENIN, 27 MEI 2019 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian bersyukur dengan penangkapan enam tersangka terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei yang telah merencanakan untuk membunuh empat pejabat negara dan pimpinan lembaga survei.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah nyata Polri dalam mengamankan gerakan aspirasi rakyat.

"Dari rangkaian itu semua, bayangkan kalau misalnya kami tidak bergerak cepat, ini pihak yang kami sudah antisipasi preventive strike," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, M Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (27/5).


Sekadar informasi, kepolisian baru-baru ini telah menangkap enam tersangka, yakni HK, AZ, IR,TJ, AD, dan AF. Rencananya, enam tersangka tersebut akan membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei meski identitas calon korban tak diungkap ke publik.

Para pelaku, kata Iqbal, sudah merencanakan tempat eksekusi penembakan dengan memfoto titik-titik yang menjadi target. Selain itu, para tersangka juga sudah melakukan mapping lokasi sebelum melancarkan aksi.

"Allah mungkin sayang kepada negara, karena ketika itu terjadi yaitulah settingnya bahwa negara ini akan goyang, tapi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, insyaallah akan tetap sayang kepada negara Republik Indonesia sehingga kami diberi kekuatan, jalan untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan," tuturnya.

Enam tersangka ini dikatakan berbeda dengan kelompok lain yang telah ditangkap sebagai penunggang aksi unjuk rasa 21-22 Mei.

"Kami tidak tahu kelompok lain yang sudah lolos, ini sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri dan Bapak Menkopolhukam. Beda, fakta hukumnya beda, tersangkanya beda, senpinya berbeda," tuturnya.

Ia menduga, kelompok tersebut merupakan bagian kelompok teroris yang sebelumnya sudah ditangkap beberapa hari sebelum tanggal 21-22 Mei oleh kepolisian, di mana pelakunya ingin memanfaatkan momentum tersebut.

"Karena memang demokrasi itu menurut pahamnya, yaitu kafir, tidak sepaham. Itu sudah tiga kelompok penunggang gelap aksi, bisa saja kelompok-kelompok lain yang belum berhasil kami tangkap dan kami identifikasi," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya